Penggunaan Sarana Hukum Administrasi Negara dalam Menyikapi Ketidakpastian Penerapan Norma Keputusan Fiktif Positif
DOI:
https://doi.org/10.55292/k9ehx312Keywords:
Fiktif Positif, PTUN, Hukum Administrasi Negara, OmbudsmanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah sarana hukum administrasi negara yang ada mampu digunakan untuk menyikapi ketidakpastian kedudukan keputusan fiktif positif pasca diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Sebagaimana diketahui bahwa UU Cipta Kerja menyatkan bahwa terhadap permohoan fiktif positif akan diatur lembaga melalui Peraturan Presiden. SEMA Nomor 5 tahun 2021 juga mempertegas kewenangan PTUN yang tidak lagi dapat menerima perkara permohonan fiktif positif. Penelitian ini ditulis dengan metode yuridis normatif menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun hasil penelitian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam rangka perlindungan hukum, sarana hukum administrasi yang dapat digunakan dalam menyikapi ketidakpastian tersebut adalah mengupayakan ditempuhnya upaya administratif, baik melalui prosedur keberatan maupun banding administratif. Hilangnya kewenangan PTUN dalam memutus permohonan fiktif positif, bukan berarti meniadakan peran PTUN dalam mekanisme judicial control. Selain itu, juga terdapat kaitan erat antara peran PTUN dan Ombudsman yakni sama-sama berfungsi sebagai pengawas pemerintah meskipun dengan produk hukum yang berbeda.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
