Ke Arah Penyelarasan Pengaturan Administrasi Pemerintahan  Pasca Peradilan Tata Usaha Negara (Keberlakuan Asas Lex Posterior?)

Authors

  • Elita Rahmi Universitas Jambi Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/0phqg305

Keywords:

Administrasi Pemerintahan, Penyelarasan

Abstract

Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP) perlu dilakukan penyelarasan  atau evaluasi dalam rangka mewujudkan administrasi pemerintahan dalam UUAP sebagai hukum materiil, sehingga perlu singkronisasi dan harmonisasi dengan UU Nomor 51 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN sebagai hukum formil guna mewujudkan pemerintahan yang baik. Evaluasi, rekonseptualisasi dan revitalisasi merupakan rangkain penyempurnaan sehingga terminimalisir inkonsistensi dan tumpang tindih serta kekaburan norma antara perundang-undangan yang ada pada umumnya dan perundang-undangan bidang adminsitrasi negara pada khususnya, permasalahan dalam tulisan ini bagaimana evaluasi, rekonseptualisasi dan revitalisasi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan  dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum  menyelenggarakan pelayanan publik dalam pemerintahan dan  penegakan hukum administrasi negara guna mewujudkan pemerintahan yang baik. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan futuristik.Kesimpulan Evaluasi teradap UU adminsitasi pemerintahan dapat dilhat dari banyaknya kritik, pandangan terhadap UU nomor 30 tahun 2014 yang dikemukakan oleh para ahli dan para teknisisi terkait dengan harmonisasi UUAP dan UU PTUN.Rekonseptualisasi akan mengevaluasi ruang lingkup dan materi muatan UUAP untuk selanjutnya dilakukan penyelarasan  sesuai dengan perkembanagn hukum  administrasi modren  yang terus tumbuh dan berkembang semikian rupa dalam melindungi rakyatnya dan memanusiakan rakyatnya ke arah kepastian hukum ,keadilan dan kemanfaaatan hukum yang lebih nyata dalam bernegara, berbangsa dan berpemerintahan yang baik.

Author Biography

  • Elita Rahmi, Universitas Jambi

    Fakultas Hukum 

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HAN PANEL 1 EVALUASI, REKONSEPTUALISASI DAN REVITALISASI UNDANG-UNDANG 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (KEPUTUSAN/TINDAKAN PEMERINTAHAN, DISKRESI, PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENYELESAIAN SENGKETA ADMINISTRASI)

How to Cite

Ke Arah Penyelarasan Pengaturan Administrasi Pemerintahan  Pasca Peradilan Tata Usaha Negara (Keberlakuan Asas Lex Posterior?). (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 383-410. https://doi.org/10.55292/0phqg305

Similar Articles

1-10 of 69

You may also start an advanced similarity search for this article.