BESTUUR HANDELINGEN: PARADIGMA PERLUASAN KOMPETENSI ABSOLUT TERHADAP PERADILAN TATA USAHA NEGARA SEBAGAI NEGARA HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.55292/9kmaqk12Keywords:
Bestuur Handelingen, Onrechtmatig Overheidsdaad, Kompetensi Absolut Peradilan TUNAbstract
Paradigma negara hukum merupakan instrumen dari negara modern dengan menitikberatkan kepada kedudukan hukum sebagai alat tertinggi bagi memberikan keadilan bagi masyarakat. Bestuur Handelingen pejabat tata usaha negara dapat mengakibatkan tidakan Onrechtmatig Overheidsdaad yang memberikan dampak bagi kepentingan-kepentingan masyarakat atas perbuatan hukum pejabat tata usaha negara. Berlakunya Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan memperluas kompetensi absolut dari peradilan tata usaha negara, diantar nya sesuai dengan Pasal 33, dimana Kompetensi absolut Peradilan Tata Usaha Negara terhadap seluruh tindakan dan keputusan berbentuk Elektronis, dalam ketentuan Pasal 21 kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara terhadap Pengujian tentang ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh pejabat tata usaha negara, kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara Tingkat Pertama untuk mengadili gugatan pasca Upaya Administratif; dan Pasal 53 kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara untuk memutuskan terhadap obyek sengketa fiktif positif;. Perluasan kompetensi Peradilan TUN atas Tindakan tata usaha negara sebagai upaya untuk menciptakan keadilan bagi rakyat. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dengan tujuan menganalisis lebih mendalam terhadap Bestuur Handelingen yang melahirkan Onrechtmatig Overheidsdaad.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
