DISPARITAS KEWENANGAN ANTARA MAHKAMAH KONSTITUSI DAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DISKUALIFIKASI CALON KEPALA DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.55292/3sqan958Keywords:
Diskualifikasi, Kewenangan, Mahkamah Konstitusi, PTTUN, Mahkamah AgungAbstract
Sengketa diskualifikasi calon kepala daerah merupakan salah satu isu krusial dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Indonesia. Selama ini, penyelesaian sengketa tersebut tidak hanya melalui mekanisme pengawasan Bawaslu dan peradilan administrasi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) hingga Mahkamah Agung, tetapi juga masih menjadi bagian dari objek pemeriksaan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara perselisihan hasil pemilihan. Kondisi ini menimbulkan disparitas putusan antara PT TUN/MA dengan MK yang berimplikasi pada ketidakpastian hukum, tumpang tindih kewenangan, serta melemahkan legitimasi hasil pemilihan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik disparitas kewenangan antara MK dan PT TUN/MA dalam sengketa diskualifikasi calon kepala daerah serta menawarkan desain penataan kelembagaan yang lebih jelas dan konsisten. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, penelitian ini menemukan bahwa dualisme kewenangan mengakibatkan kerancuan posisi hukum diskualifikasi dalam sistem peradilan pemilu. Kesimpulannya, penyelesaian sengketa diskualifikasi seharusnya menjadi ranah eksklusif peradilan administrasi, dengan Bawaslu sebagai quasi-judicial body pada tahap awal, sementara MK sebaiknya difokuskan pada perselisihan hasil suara. Harmonisasi regulasi dan reposisi kelembagaan sangat diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum, efektivitas kelembagaan, dan keadilan elektoral yang lebih proporsional.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
