LAPANGAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA SEKTORAL TANTANGAN NEGARA HUKUM PANCASILA

Authors

  • Prof. Dr. Elita Rahmi Universitas Jambi Author
  • Eko Nuriyatman Universitas Jambi Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/parjfx07

Keywords:

Hukum Administrasi Sektoral, Negara Hukum Pancasila

Abstract

Pergerakan Hukum Administrasi Negara Sektoral yang demikian pesat dalam perkembangan Hukum Administrasi di Indonesia menjadi tantangan bagi Negara Hukum Pancasila di Indonesia. Era globalisasi dan pergeseran legitimasi moral kepada legitimasi modal dapat menjadi pisau bermata dua bagi Indonesia sebagai negara hukum, sehingga pro dan kontra terhadap tuntutan Hukum Administrasi tidak dapat dihindari. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengunakan pendekatan historis, konseptual, perundang-undangan . untuk mengkaji thema tersebut maka analisis hukum yang digunakan adalah penafsiran hukum. Kesimpulan penelitian Lapangan Hukum Administrasi Negara Sektoral menjadi warna khas dari perkembangan hukum di Indonesia dengan diwarnai oleh perkembangan sumber hukum administrasi, pembentukan kelembagaan dan tumbuh suburnya berbagai perundangan pada pemerintahan pusat dan daerah serta perkembangan dinamika Masyarakat membentuk hukum dalam Masyarakat. Tantangan Lapangan Hukum Administrasi Negara Sektoral adalah pewujudan keadilan dan kesejahteraan Masyarakat yang nyata melalui hukum dan asas-asas pemerintahan yang baik sebagai arah pemerintah dalam  mengunakan kewenangannya baik melalui norma maupun kebijakan yang senantiasa berpedoman pada moral yang tinggi dalam mewujudkan tujuan hukum yang selaras dengan Indonesia sebagai negara merdeka yang menetapkan nila- nilai Pancasila yakni berketuhan, berkeadilan, berkesatuan Indonesia, berkerakyatan dan berkeadilan sosial adalah sistem hukum terpadu dalam pengembangan ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan masyarakat, apabila Hukum Administrasi Sektoral gagal dalam proses penyeenggrn pemerintahan umum dan istimewa yang kompeten, maka dipastikan perkembangan hukum Administrasi Sektoral akan merusak sendi sendi negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Negara Hukum Pancasila magnet sekaligus menjadi roh dalam perwujudan asas kekeluargaan, gotong royong dan nilai-nilai berbangsa bernegara Indonesia

Author Biographies

  • Prof. Dr. Elita Rahmi, Universitas Jambi

    Fakultas Hukum 

  • Eko Nuriyatman, Universitas Jambi

    Fakultas Hukum 

Downloads

Published

2023-12-31

How to Cite

LAPANGAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA SEKTORAL TANTANGAN NEGARA HUKUM PANCASILA. (2023). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 1(1), 233-250. https://doi.org/10.55292/parjfx07

Similar Articles

1-10 of 154

You may also start an advanced similarity search for this article.