IMPLIKASI KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI MENGENAI PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DI BPI DANANTARA

Authors

  • Friz Edward Siregar Fakultas Hukum, Universitas Pancasila Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/yp97k611

Keywords:

Negara, Kekayaan Negara, Penguasaan, Danantara

Abstract

Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan peran negara dalam menguasai dan mengelola cabang-cabang produksi penting bagi kemakmuran rakyat. Pembentukan Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Danatara menandai pergeseran paradigma dari penguasaan negara yang bersifat administratif menjadi pengelolaan produktif berdasarkan pendekatan Sovereign Wealth Fund (SWF). Pengelolaan kekayaan negara bergeser dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke BPI Danantara, disertai dengan penghapusan pasal yang berkaitan dengan kekayaan negara di BUMN, serta penghapusan pimpinan BUMN selaku penyelenggara negara. Hal ini menimbulkan ambiguitas dan perdebatan akademik mengenai implikasi, terutama mengenai apakah negara masih memiliki kontrol penuh atas pengelolaan kekayaan negara yang ada pada BPI Danantara. Metode pendekatan yang dipilih adalah statute approach, yakni dengan menelusuri, menginventarisasi, dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukan Danantara, serta menilai sejauh mana aturan tersebut selaras dengan asas-asas hukum publik, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil studi menunjukkan bahwa runutan Putusan Mahkamah Konstitusi membuka ruang interprestasi “penguasaan negara” menjadi lebih substantif dan proactive  untuk mengolala kekayaan negara untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui kepemilikan saham Seri A, negara memegang kuasa atas aset publik yang ada pada BPI Danantara. Dengan demikian, badan ini bukan hanya sebuah instrumen pengelolaan keuangan, namun juga menjadi manifestasi ideal konstitusi Indonesia di mana negara melakukan pengelolaan kekayaan negara dengan transparan, terbuka, dan professional untuk kemakmuran rakyat.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

PANEL 4 : PENGELOLAAN INVESTASI NEGARA

How to Cite

IMPLIKASI KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI MENGENAI PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DI BPI DANANTARA. (2026). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 3(1), 75-84. https://doi.org/10.55292/yp97k611

Similar Articles

1-10 of 143

You may also start an advanced similarity search for this article.