DESAIN LEMBAGA DAN KEWENANGAN BAWASLU PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR. 133/PUU-XXII/2024: REKONFIGURASI PENGAWAS PEMILU DI PERSIMPANGAN JALAN
DOI:
https://doi.org/10.55292/3vnpnk74Keywords:
Bawaslu, Putusan MK, Desain KelembagaanAbstract
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 secara fundamental mengubah lanskap elektoral Indonesia dengan memisahkan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Latar belakang putusan ini adalah krisis sistemik akibat model pemilu serentak lima kotak yang menimbulkan beban kerja eksesif bagi penyelenggara. Meskipun bertujuan menciptakan efisiensi, putusan ini melahirkan paradoks bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebuah lembaga yang didesain bersifat permanen melalui UU No. 7 Tahun 2017 untuk menghadapi kompleksitas pemilu serentak. Penelitian yuridis normatif ini menganalisis implikasi putusan tersebut terhadap desain kelembagaan dan kewenangan Bawaslu. Hasil analisis menunjukkan bahwa putusan MK menciptakan tantangan efisiensi struktural bagi Bawaslu, dimana putusan ini menghilangkan periode non-tahapan yang panjang, menciptakan siklus kerja berkelanjutan yang menjustifikasi status permanennya. Selain itu, putusan ini menuntut rekonfigurasi kewenangan Bawaslu untuk beradaptasi dengan dua ekosistem pemilu yang berbeda. Kewenangan Bawaslu harus bertransformasi dari generalis menjadi spesialis, dengan fokus berbeda antara Pemilu Nasional yang sarat isu makro dan Pemilu Daerah yang rentan pelanggaran mikro-transaksional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa revisi komprehensif terhadap UU No. 7 Tahun 2017 menjadi sebuah urgensi untuk mendefinisikan ulang peran Bawaslu agar tetap relevan dan efektif dalam desain electoral yang baru.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
