PEMBARUAN HUKUM PEMILU DI INDONESIA: PERSPEKTIF PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
DOI:
https://doi.org/10.55292/tk6v1m71Keywords:
Pembaruan Hukum, Pemilu, Mahkamah KonstitusiAbstract
Pembaruan hukum yang diakibatkan oleh adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di bidang pengujian undang-undang (judicial review) merupakan suatu hal yang normal dan sudah jamak terjadi. Namun, perubahan hukum yang dilakukan berdasar putusan MK di bidang perselisihan hasil pemilu (PHPU), masih jarang terjadi. Padahal, dalam beberapa hal, sekalipun PHPU tidak menguji norma tetapi mengadili peristiwa konkrit berupa pelanggaran hukum di bidang pemilu, namun tidak jarang di dalam putusannya MK juga menyinggung soal kelemahan regulasi yang memerlukan upaya perbaikan. Hal ini misalnya tergambar dalam 2 (dua) Putusan PHPU Pilpres Tahun 2024, yakni Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Putusan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Terdapat banyak pesan penting yang disampaikan oleh MK melalui kedua putusan tersebut mengenai pentingnya perbaikan dan penyempurnaan regulasi pemilu dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemilu tidak hanya berlangsung secara formal-prosedural tetapi juga adil dan berintegritas. Beberapa pesan penting MK yang harus ditindaklanjuti melalui revisi undang-undang pemilu, di antaranya adalah: (a) Pengaturan peran pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR); (b) Penataan dan optimalisasi fungsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu); (c) Kejelasan prosedur pengaturan tata kelola Bantuan Sosial (Bansos) di momen pemilu; (d) Perlunya pengaturan Netralitas Presiden (e) Perbaikan aturan mekanisme dan sanksi pelanggaran kampanye oleh Menteri dan/atau Pejabat Negara; dan (f) Penyempurnaan regulasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum (Sirekap).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
