Mengatur Artificial Intelligence Dalam Perspektif Negara Hukum Dan Maqashid Syariah

Authors

  • Rahmat Ferdian Andi Rosidi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/exc9s233

Keywords:

Artificial Intelligence, Negara Hukum, Maqashid Syariah

Abstract

Keberadaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berbasis komputasi belakangan populer di tengah publik. Pemanfaatan digital sebagai platform bagi AI mengalami pertumbuhan yang pesat. Pelbagai sektor memanfaatkan inovasi berbasis digital ini. Di balik pelbagai kemudahan yang dihasilkan dari kecerdasan buatan ini, terdapat tantangan yang harus direspons secara sistemik melalui instrumen hukum. Penulisan ini menggunakan perspektif doktrin negara hukum dan maqashid syariah dengan metodologi penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan norma (statute approach) yang menjadikan peraturan perundang-undangan, asas hukum, dan doktrin hukum sebagai obyek kajian utamanya.

Author Biography

  • Rahmat Ferdian Andi Rosidi , UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

    Fakultas Syariah dan Hukum 

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HTN PANEL 2 PENATAAN REGULASI PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (KEMANDIRIAN PENYELENGGARA PEMILU, LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU TETAP DAN AD HOC DAN MODEL REKRUTMEN)

How to Cite

Mengatur Artificial Intelligence Dalam Perspektif Negara Hukum Dan Maqashid Syariah. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 263-280. https://doi.org/10.55292/exc9s233

Similar Articles

1-10 of 150

You may also start an advanced similarity search for this article.