REAKTUALISASI SISTEM HUKUM PEMILU NASIONAL DAN LOKAL DI INDONESIA

Authors

  • Muhamad Sadi Is Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/8gacrd88

Keywords:

Reaktualisasi, Pemilu Nasional, Pemilu Lokal

Abstract

Pemilu merupakan sebagai sarana untuk menjalankan demokrasi di Indonesia. Pelaksanaan pemilu di Indonesia selalu mencari konsep atau model yang ideal dengan tujuan untuk menjadi pemilu yang sesuai dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945. Permasalahan pemilu di Indonesia yang sampai hari ini belum ditemukan model untuk menghilangkan politik uang di dalam pelaksanaan pemilu, dengan demikian maka yang menjadi fokus dalam penelitian ini mengenai bagaimana konsep reaktualisasi sistem pemilu nasional dan pemilu lokal di Indonesia. Dalam rang menjawab permasalahan tersebut penelitian menggunakan metode penelitian normatif yang meneliti mengenai asas, konsep, dan tujuan hukum pemilu yang diatur dalam undang-undang pemilu, sehingga hasil penelitian ini menegaskan bahwa reaktualisasi sistem pemilu nasional dan pemilu lokal di Indonesia yaitu dengan melakukan reformasi hukum, politik, dan partai politik tanpa melakukan reformasi ketiga hal ini maka reaktulisasi sistem pemilu di Indonesia tidak bisa dilakukan.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

PANEL 2 : PENATAAN PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH

How to Cite

REAKTUALISASI SISTEM HUKUM PEMILU NASIONAL DAN LOKAL DI INDONESIA. (2026). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 3(1), 235-252. https://doi.org/10.55292/8gacrd88

Similar Articles

1-10 of 81

You may also start an advanced similarity search for this article.