Gagasan Penerapan Regulatory Guillotine Berbasis Ai Untuk Reformasi Regulasi Dan Harmonisasi Undang-Undang Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.55292/pn43b757Keywords:
Artificial Intelligence, Regulatory Guillotine, Undang-UndangAbstract
Permasalahan utama dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah isu disharmonisasi hukum dan overload produk hukum yang ada, yang menyebabkan ketidaksesuaian antara peraturan secara vertikal maupun horizontal. Keadaan ini berdampak pada tidak efektifnya peraturan dan sering kali memperlambat proses pembentukan undang-undang, yang pada gilirannya menghabiskan banyak waktu dan anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tiga permasalahan utama yang terkait dengan proses pembentukan undang-undang di Indonesia. Pertama, penelitian ini akan mengidentifikasi bagaimana proses pembentukan UU berjalan, termasuk tantangan-tantangan yang dihadapi dalam setiap tahap. Kedua, penelitian ini akan menganalisis fenomena disharmonisasi hukum dan overload produk hukum yang terjadi di Indonesia, yang memengaruhi keselarasan antara UU dan peraturan terkait lainnya. Ketiga, penelitian ini akan mengusulkan penerapan Regulatory Guillotine berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai solusi memperbaiki proses pembentukan undang-undang, guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta mengurangi disharmonisasi hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum mencakup sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis dilakukan secara eksploratif untuk menggali potensi penerapan Regulatory Guillotine berbasis AI dalam memperbaiki pengelolaan produk hukum di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia masih menghadapi kendala dalam hal efisiensi, sementara masalah disharmonisasi hukum, baik vertikal maupun horizontal, terus mengganggu implementasi norma hukum di masyarakat. Penerapan Regulatory Guillotine berbasis AI berpotensi meningkatkan efektivitas pembentukan undang-undang dan dapat mengurangi serta meminimalisir disharmonisasi hukum, memberikan kontribusi signifikan terhadap reformasi regulasi yang lebih terstruktur dan harmonis di Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
