Desain Pemantauan Dan Peninjauan Peraturan Pemerintah: Strategi Reformasi Regulasi Melalui Mekanisme Comprehensive Evaluation And Regulatory Impact Monitoring for Government Regulation (CERIM-Gov)
DOI:
https://doi.org/10.55292/h54ew802Keywords:
Pemantauan dan Peninjauan, Peraturan Pemerintah, Reformasi RegulasiAbstract
Sistem peraturan perundang-undangan harus senantiasa dibangun melalui penatakelolaan regulasi yang baik, sinkron dan harmonis, implementatif, adaptif, serta aspiratif, guna menjawab kondisi dan kebutuhan dalam tertib hukum masyarakat. Kedudukan Peraturan Pemerintah memiliki posisi strategis sebagai aturan pelaksanaan dari Undang-Undang, karena daya mengikat norma Pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat, sekaligus menjadi “jembatan penghubung” antara Undang-Undang dengan peraturan perundang-undangan lain yang berada di bawahnya. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan kondisi eksisting mengenai pengaturan dan pelaksanaan Peraturan Pemerintah di Indonesia, serta mengkaji strategi pemantauan dan peninjauan atas pelaksanaan Peraturan Pemerintah melalui konstruksi mekanisme Comprehensive Evaluation and Regulatory Impact Monitoring for Government Regulation (Cerim-Gov) dalam rangka mewujudkan reformasi regulasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan analisis hukum berupa pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan kondeptual (conceptual approach), dan pendekatan analitis (analytical approach). Hasil penelitian dalam penulisan artikel ilmiah ini yaitu ketentuan terkait dengan pemantauan dan peninjauan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Pasal 95A dan Pasal 95B UU Nomor 15 Tahun 2019 saat ini baru disasarkan terhadap pelaksanaan undang-undang saja, serta belum mencakup sasaran pengaturan secara langsung untuk PP maupun peraturan perundang-undangan lainnya. Guna memastikan bahwa pembentukan PP sejalan dengan tujuan kehendak pembentuk UU, maka diperlukan adanya mekanisme kontrol norma (norm control mechanism) melalui kegiatan pemantauan dan peninjauan terhadap PP, agar peraturan perundang-undangan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak pula merugikan hak-hak warga negara.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
