Pemantauan Dan Peninjauan Undang-Undang Dalam Siklus Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan
DOI:
https://doi.org/10.55292/x0gant41Keywords:
pemantauan dan peninjauan, pembentukan, peraturan perundang-undangan, legislasi, undang-undangAbstract
Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menjadi langkah baru dalam mewujudkan reformasi regulasi ke arah yang lebih baik melalui sistem baru pemantauan dan peninjauan. Mekanisme pemantauan dan peninjauan ditujukan untuk meningkatkan efektivitas, ketepatgunaan, serta keberlanjutan regulasi. Melalui pendekatan yuridis normatif, artikel ini mengeksplorasi kedudukan pemantauan dan peninjauan pada tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan serta tantangan implementasinya. Meskipun pemantauan dan peninjauan merupakan langkah strategis untuk menilai kesesuaian dan dampak regulasi terhadap implementasi undnag-undang yang berlaku, namun mekanisme pemantauan dan peninjauan secara ajeg belum diakui sebagai siklus pembentukan peraturan perundang-undangan melainkan hanya dipandang sebagai alur mekanisme yang tidak terpisahkan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya diperlukan penguatan kerangka hukum pelaksanaan pemantauan dan peninjauan undang-undang. Terutama penajamanan perluasan mekanisme kewajiban pelaksanaan pemantauan dan peninjauan. Sehingga, mekanisme ini bukan lagi dipandang sebagai alur penghantar saja, namun sebagai gir pemutar dari siklus mesin pembentukan peraturan perundang-undangan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
