Pemantauan Dan Peninjauan Undang-Undang Dalam Siklus Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan

Authors

  • Rudy Universitas Lampung Author
  • Rika Septiana Universitas Lampung Author
  • Yusdiyanto Universitas Lampung Author
  • Candra Perbawati Universitas Lampung Author
  • Chaidir Ali Universitas Lampung Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/x0gant41

Keywords:

pemantauan dan peninjauan, pembentukan, peraturan perundang-undangan, legislasi, undang-undang

Abstract

Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menjadi langkah baru dalam mewujudkan reformasi regulasi ke arah yang lebih baik melalui sistem baru pemantauan dan peninjauan. Mekanisme pemantauan dan peninjauan ditujukan untuk meningkatkan efektivitas, ketepatgunaan, serta keberlanjutan regulasi. Melalui pendekatan yuridis normatif, artikel ini mengeksplorasi kedudukan  pemantauan dan peninjauan pada tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan serta tantangan implementasinya. Meskipun pemantauan dan peninjauan merupakan langkah strategis untuk menilai kesesuaian dan dampak regulasi terhadap implementasi undnag-undang yang berlaku, namun mekanisme pemantauan dan peninjauan secara ajeg belum diakui sebagai siklus pembentukan peraturan perundang-undangan melainkan hanya dipandang sebagai alur mekanisme yang tidak terpisahkan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya diperlukan penguatan kerangka hukum pelaksanaan pemantauan dan peninjauan undang-undang. Terutama penajamanan perluasan mekanisme kewajiban pelaksanaan pemantauan dan peninjauan. Sehingga, mekanisme ini bukan lagi dipandang sebagai alur penghantar saja, namun sebagai gir pemutar dari siklus mesin pembentukan peraturan perundang-undangan.

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HTN PANEL 2 PENATAAN REGULASI PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (KEMANDIRIAN PENYELENGGARA PEMILU, LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU TETAP DAN AD HOC DAN MODEL REKRUTMEN)

How to Cite

Pemantauan Dan Peninjauan Undang-Undang Dalam Siklus Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 319-354. https://doi.org/10.55292/x0gant41

Similar Articles

1-10 of 144

You may also start an advanced similarity search for this article.