REKONSTRUKSI HUKUM ATAS PENEMPATAN UANG NEGARA DALAM SOVEREIGN WEALTH FUND DAN KEPEMILIKAN SAHAM PEMERINTAH: PERBANDINGAN ANTARA INDONESIA, MALAYSIA, DAN SINGAPURA

Authors

  • Fauzan Ghafur Politeknik Negeri Medan Author
  • Indana Zulfah Pusat Studi Reformasi Hukum Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/cfhtb594

Keywords:

Sovereign Wealth Fund, Kekayaan Negara, Akuntabilitas, Lembaga Pengelolaan, Investasi

Abstract

Fokus penelitian ini adalah untuk memahami secara menyeluruh bagaimana kekayaan negara yang dialihkan ke dalam Sovereign Wealth Fund (SWF) melalui pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) diatur secara hukum.  Dengan mengubah kekayaan negara menjadi aset investasi, ada masalah hukum terkait kepemilikan, otoritas, dan mekanisme pertanggungjawaban aset.  Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis posisi hukum kekayaan negara dalam SWF dan konsekuensi hukum dari kepemilikan saham pemerintah pada perusahaan setelah transformasi.  Penelitian yuridis normatif dilakukan menggunakan metodologi perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Analisis dilakukan dengan membandingkan struktur hukum dan praktik pengelolaan SWF di LPI/Danantara (Indonesia), Temasek Holdings (Singapura), dan Khazanah Nasional Berhad (Malaysia).  Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekayaan negara yang telah dipisahkan ke dalam SWF sekarang menjadi aset SWF dan tunduk pada rezim hukum privat untuk mengelolanya.  Karena perubahan ini, pola akuntabilitas berubah dan tanggung jawab berpindah dari negara sebagai pemilik semula ke organisasi pengelola yang mandiri.  Sementara negara tetap memiliki otoritas pengawasan secara makro, badan hukum pengelola bertanggung jawab atas pengelolaan operasional.  Akibatnya, untuk memastikan bahwa pengelolaan SWF tetap mengutamakan kepentingan publik dan tujuan pembangunan nasional, diperlukan penguatan regulasi yang menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

PANEL 4 : PENGELOLAAN INVESTASI NEGARA

How to Cite

REKONSTRUKSI HUKUM ATAS PENEMPATAN UANG NEGARA DALAM SOVEREIGN WEALTH FUND DAN KEPEMILIKAN SAHAM PEMERINTAH: PERBANDINGAN ANTARA INDONESIA, MALAYSIA, DAN SINGAPURA. (2026). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 3(1), 59-74. https://doi.org/10.55292/cfhtb594

Similar Articles

1-10 of 167

You may also start an advanced similarity search for this article.