URGENSI MEMFORMAT ULANG REGULASI PEMILU DI INDONESIA: MEWUJUDKAN KEADILAN, PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM DEMOKRASI
DOI:
https://doi.org/10.55292/r3fefy13Keywords:
Regulasi Pemilu, Keadilan, DemokrasiAbstract
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia. Regulasi Pemilu yang dinamis dan inklusif penting untuk mencerminkan prinsip-prinsip keadilan, representasi, dan partisipasi masyarakat. Makalah ini mengkaji pentingnya memformat ulang regulasi Pemilu di Indonesia sebagai upaya untuk mengakomodasi perubahan sosial dan teknologi, meningkatkan keadilan serta transparansi, dan memastikan partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam proses politik. Melalui analisis perubahan regulasi seperti yang terjadi dalam Pemilu sebelumnya. Reformasi ini dipandang penting untuk mengurangi kecurangan serta memperkuat integritas dan kredibilitas lembaga pemilu. Perubahan regulasi diharapkan mampu mengurangi konflik politik dan meningkatkan legitimasi hasil pemilu, sehingga mampu memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia. Menformat regulasi Pemilu di Indonesia tidak hanya relevan untuk memastikan suara rakyat terwakili, tetapi juga untuk menjaga stabilitas politik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ada dua pertanyaan penelitian pertama apa pentingnya memformat ulang regulasi Pemilu di Indonesia yang berkeadilan dan demokratis?, Kedua bagaimana pengaturan regulasi Pemilu di masa yang akan datang yang rekeadilan dan demokratis?. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif.Peneliti mengumpulkan semua bahan hukum yang terkait dengan Pemilu, Presiden Wakil Presiden, Maupun Legisltaif. Bahan tersebut berupa per undangan-undangan, serta peraturan dibawahnya. Peneliti juga mengumpulkna bahan hukum sekunder berupa tulisan atau hasil karya para peneliti sebelumnya, kemudian dianalisis, dipilah dan diambil untuk disistematisasikan. Kesimpulannya regulasi pemilu di masa yang akan datang memerlukan regulasi yang berekeadilan dan demokratis, meliputi regulasi yang memuat keterbukaan, perlindungan keselamatan penyelenggara, dan adanya inklusivitas dalam proses pemilu di Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
