Reformulasi Sistem Hukum Perundang-Undangan Di Era Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran

Authors

  • Ahmad Universitas Muhammadiyah Tangerang Author
  • Teguh Satya Bhakti Universitas Krisnadwipayana Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/m6sk9913

Keywords:

Reformulasi, Sistem Hukum, Hukum Perundang-undangan

Abstract

Perubahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran berpotensi mengarahkan reformasi signifikan dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini berfokus pada reformulasi sistem hukum dan dinamika yang relevan di era pemerintahan baru. Beberapa masalah utama dalam sistem hukum Indonesia meliputi ketidakefisienan regulasi, kualitas undang-undang yang rendah, serta peraturan yang tumpang tindih. Selain itu, kerangka hukum yang ada saat ini masih berorientasi kolonial dan kurang responsif terhadap kebutuhan kontemporer. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif untuk menilai efektivitas sistem hukum perundang-undangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi reformasi hukum. Melalui pendekatan yang lebih inklusif dan partisipatif, diharapkan tercapai tata kelola yang transparan dan reformasi yang selaras dengan nilai Pancasila. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa reformasi hukum yang sukses membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, dengan dukungan teknologi sebagai pendorong efektivitas dan akuntabilitas sistem hukum.

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HTN PANEL 2 PENATAAN REGULASI PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (KEMANDIRIAN PENYELENGGARA PEMILU, LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU TETAP DAN AD HOC DAN MODEL REKRUTMEN)

How to Cite

Reformulasi Sistem Hukum Perundang-Undangan Di Era Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 383-410. https://doi.org/10.55292/m6sk9913

Similar Articles

1-10 of 151

You may also start an advanced similarity search for this article.