Optimalisasi Lembaga Kepresidenan Melalui Harmonisasi Peraturan

Authors

  • Ratna Herawati Universitas Diponegoro Author
  • Aditya Andela Pratama Universitas Diponegoro Author
  • Fifiana Wisnaeni Universitas Diponegoro Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/hs133582

Keywords:

Lembaga kepresidenan, harmonisasi, peraturan

Abstract

Hingga saat ini, presiden sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintahan pengaturannya hanya secara parsial. Dengan demikian diperlukan harmonisasi peraturan berkaitan dengan Lembaga Kepresidenan. Perumusan masalah: bagaimanakah bentuk harmonisasi peraturan dalam Lembaga kepresidenan, dan Mengapa diperlukan pembentukan peraturan Lembaga Kepresidenan di Indonesia? Metode analisis secara deskriptif. Kesimpulan: harmonisasi peraturan Lembaga kepresidenan melalui asas Lex specialis derogate legi generalis sehingga diperlukan undang-undang tersendiri mengenai Lembaga Kepresidenan, dan faktor diperlukannya undang-undnag Lembaga kepresidenan selain untuk harmonisasi: salah satu kriteria dalam sistem presidensial, tindak lanjut mekanisme checks and balances, dan Dissenting Opinion Hakim Konstitusi Arief Hidayat pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HTN PANEL 1 REFORMULASI SISTEM HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN (JENIS PERUNDANG-UNDANGAN, KELEMBAGAAN PEMBENTUKAN REGULASI, PROSES LEGISLASI, LEGISLASI PUSAT DAN DAERAH)

How to Cite

Optimalisasi Lembaga Kepresidenan Melalui Harmonisasi Peraturan. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 149-164. https://doi.org/10.55292/hs133582

Similar Articles

1-10 of 118

You may also start an advanced similarity search for this article.