MODEL PENATAAN REGULASI PERATURAN DELEGASI DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.55292/5dkfnv79Keywords:
Penataan, regulasi, peraturan delegasi, hierarki, perundang-undanganAbstract
Peraturan delegasi merupakan sebuah kebutuhan dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia. Sayangnya, dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan j.o Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan belum menyebutkan hierarki yang jelas terhadap peraturan delegasi. Akibatnya, sebanyak 24.052 peraturan di tingkat Kementerian, Badan dan Lembaga Negara berpotensi mengalami tumpang tindih regulasi dan menjadi bahan uji materi di Mahkamah Agung. Artikel ini merupakan hasil penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), sejarah (historical approach), dan konsep (conceptual approach). Artikel ini akan menjawab 2 (dua) masalah utama yakni (1) Apakah yang dimaksud dengan peraturan delegasi; dan (2) Bagaimana model penataan regulasi peraturan delegasi dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model penataan peraturan delegasi dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia didasarkan pada sumber kewenangan delegasinya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.