Peran Hukum Administrasi Lingkungan Dalam Menanggulangi Bencana Ekologis Buatan Manusia Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.55292/1123kv34Keywords:
Bencana Ekologis, Hukum Administrasi, Lingkungan, Penegakan, RegulasiAbstract
Penegakan hukum administrasi lingkungan dalam menghadapi bencana ekologis buatan manusia menjadi tantangan yang mendesak seiring meningkatnya kerusakan ekosistem akibat aktivitas manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas instrumen hukum administrasi dan mengeksplorasi solusi yang dapat diadopsi dari yurisdiksi lain untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan berbasis konsep, perundang-undangan, dan komparatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa meskipun regulasi di Indonesia telah dirancang secara komprehensif, pelaksanaan di lapangan masih terkendala oleh lemahnya pengawasan, ketidaktegasan dalam penerapan sanksi, dan ketidakselarasan kelembagaan. Dalam membandingkan regulasi dari berbagai yurisdiksi, penelitian ini juga mengidentifikasi solusi alternatif yang dapat diadopsi untuk memperkuat rezim hukum administrasi lingkungan di Indonesia. Penelitian ini menawarkan kontribusi dalam bentuk rekomendasi untuk reformasi hukum yang lebih adaptif dan berbasis teknologi, guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum lingkungan. Dengan demikian, implikasi hukum dari temuan ini memberikan arah baru bagi perbaikan sistem hukum dalam mengelola risiko lingkungan secara lebih integratif dan responsif dalam menghadapi tantangan ekologis yang terus berkembang.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
