DANANTARA DAN TRANSISI EKONOMI HIJAU: INTEGRASI PRINSIP HUKUM LINGKUNGAN DALAM TATA KELOLA DANA KEKAYAAN NEGARA INDONESIA

Authors

  • Ade Angelia Yusniar Marbun Pusat Riset Hukum, Badan Riset dan Inovasi Nasional Author
  • Prasetyo Adi Nugroho Pusat Riset Hukum, Badan Riset dan Inovasi Nasional Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/mzwbwp31

Keywords:

Danantara, Sovereign Wealth Fund, Transisi Energi, Hukum Lingkungan, Green Finance

Abstract

Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mencapai net-zero emission pada tahun 2060 melalui transisi energi menuju pembangunan rendah karbon. Dalam proses ini, pendanaan berkelanjutan menjadi kunci, tidak hanya dari sisi kapasitas ekonomi, tetapi juga dari legitimasi hukum yang mendasarinya. Pendirian Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) baru menghadirkan peluang strategis untuk memperkuat investasi hijau pada sektor panas bumi, energi surya, serta hilirisasi nikel berbasis dekarbonisasi. Artikel ini bertujuan menganalisis peran Danantara dalam mendukung transisi energi Indonesia dengan menekankan integrasinya ke dalam kerangka hukum lingkungan. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif-yuridis dengan menelaah peraturan nasional, termasuk UU No. 1 Tahun 2025 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, PP No. 10 Tahun 2025 tentang Danantara, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Analisis diperkuat dengan perbandingan praktik SWF global seperti Norwegia dan Australia. Hasil kajian menunjukkan bahwa Danantara berpotensi berperan sebagai fasilitator, investor, sekaligus penjamin kepastian hukum bagi investasi hijau. Namun, sejumlah tantangan muncul, antara lain risiko greenwashing, fragmentasi regulasi, dan lemahnya mekanisme akuntabilitas publik. Artikel ini menegaskan bahwa efektivitas Danantara tidak hanya ditentukan oleh kapasitas finansial, tetapi juga oleh integrasi prinsip hukum lingkungan ke dalam tata kelola investasi. Oleh karena itu, harmonisasi regulasi, kewajiban pengungkapan lingkungan, audit independen, serta partisipasi masyarakat lokal menjadi faktor kunci agar Danantara mampu memperkuat transisi energi Indonesia sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan dan keadilan iklim.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

PANEL 4 : PENGELOLAAN INVESTASI NEGARA

How to Cite

DANANTARA DAN TRANSISI EKONOMI HIJAU: INTEGRASI PRINSIP HUKUM LINGKUNGAN DALAM TATA KELOLA DANA KEKAYAAN NEGARA INDONESIA. (2026). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 3(1), 235-254. https://doi.org/10.55292/mzwbwp31

Similar Articles

1-10 of 228

You may also start an advanced similarity search for this article.