Urgensi Peraturan Kebijakan Dalam Pelayanan Migrasi Kerja Pada Penempatan Dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.55292/3efwen66Keywords:
Pekerja Migran Indonesia, Pelindungan, Peraturan KebijakanAbstract
Keberlangsungan hidup Pekerja Migran Indonesia yang seringkali menghadapi kesulitan,tindakan kekerasan, pelecehan, dan kondisi kerja yang buruk menjadi tantangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diakibatkan kebijakan keimigrasian yang belum optimal dan belum adanya aksesibilitas dalam proses layanan migrasi kerja yang bersifat informatif dan integrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan efektivitas peraturan kebijakan dalam layanan migrasi kerja serta mengembangkan model peraturan kebijakan yang mampu mewujudkan layanan migrasi kerja yang terpadu dan efektif. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah data primer dan data sekunder dengan wawancara mendalam (indepth interview) digunakan sebagai teknik pengumpulan data dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan kebijakan memiliki kedudukan penting dalam proses penempatan dan pelindungan PMI. Efektivitas peraturan ini memerlukan integrasi dengan berbagai aspek layanan migrasi kerja yang terpadu, mencakup Standar Operasional Prosedur (SOP) dan panduan teknis lainnya yang berlaku di semua tingkatan pemerintahan. Dengan adanya peraturan kebijakan yang kuat dan terpadu, hak-hak fundamental PMI dapat terlindungi dengan lebih baik, menciptakan layanan yang transparan, efektif, dan aman bagi pekerja migran Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.