Satu Dekade Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional: Tantangan Dan Rekomendasi Kebijakan Di Masa Mendatang
DOI:
https://doi.org/10.55292/20tcvj28Keywords:
Kebijakan Jaminan Nasional, Tantangan, RekomendasiAbstract
Pembangunan kesehatan masyarakat dapat memberikan kontribusi yang optimal pada pembangunan nasional, apabila keduanya dapat berjalan seiring dan seimbang untuk mencapai tujuan kesejahteraan nasional. Namun mandat negara dalam satu dekade UU SJSN & UU BPJS dengan kemudahan akses warga negara menjadi peserta jaminan sosial dan pelayanan jaminan sosial yang tercermin dalam hal Regulasi SJSN yang Sinkron, Support Sistem TI yang canggih dan Platform yang aplikatif, Pelayanan prima dengan standar keseragaman tindakan di seluruh Indonesia dan sera Edukasi kepada warga negara yang memadai belum sepenuhnya berhasil.Diperlukan kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi agar mandat dari Undang-undang terwujud. Oleh karena itu perlu dikaji dan diteliti adalah bagaimana perjalanan satu dekade JKN dari perspektif kebijakan negara , tantangan dan rekomendasi yang dapat mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dimasa mendatang. Metode penulisan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil kajian menunjukkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)menghadapi sejumlah tantangan dalam sepuluh tahun keberadaannya yaitu lambatnya perluasan cakupan jaminan sosial, meningkatnya jumlah peserta nonaktif, ketidakharmonisan pengaturan SJSN, lemahnya koordinasi antarlembaga SJSN, lemahnya respons lembaga pengawas terhadap pelanggaran, kurangnya koordinasi lembaga, serta keberadaan sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang masih sangat penting. Rekomendasi kebijakan untuk mengatasi permasalahan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi sangat penting antara lain penerapan JOIN IT, integrasi pendaftaran peserta kartu pembayaran, dan kantor pengawasan bersama antara kedua BPJS, serta penerbitan regulasi yang mengatur interoperabilitas data Jaminan Sosial.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
