PENGUATAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM PEMILU
DOI:
https://doi.org/10.55292/88mv5884Keywords:
Penguatan, Penanganan, PelanggaranAbstract
Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu terus berupaya memperketat aturan hukum pemilu baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu dilakukan dengan dua cara, yaitu penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu melalui sidang terbuka yang dilaksanakan oleh majelis pemeriksa dan penyelesaian pelanggaran adaministratif Pemilu melalui acara cepat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang secara khusus mengacu pada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum, serta Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Adapun upaya yang dilakukan diantaranya adalah dalam hal penguatan kelembagaan dengan melakukan peningkatan kapasitas SDM, memberikan masukan terkait regulasi dalam penanganan pelanggaran Pemilu, selain itu juga terus berupaya memberikan pendidikan dan sosialiasi kepada masyarakat diantaranya melalui Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
