MEMPERTANYAKAN SIFAT FINAL DANMENGIKAT PUTUSAN PENGADILANTATA USAHA NEGARA DALAMSENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM

Authors

  • Dzikry Gaosul Ashfiya, S.H., M.H. Analis Perkara Peradilan pada PTUN Jakarta Author
  • Dwi Gustiani Fazsah Siregar, S.H. Analis Perkara Peradilan pada PTUN Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/caztmy98

Keywords:

Final dan Mengikat, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, Sengketa Proses Pemilihan Umum

Abstract

Konsep electoral justice yang dilegitimasi dalam kerangka hukum Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia telah menentukan mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam tahapan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Dalam penyelesaian sengketa tersebut, dikehendaki bahwa Putusan PTUN bersifat final dan mengikat sehingga berkonsekuensi langsung memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan tidak dapat dilakukan upaya hukum apapun. Namun ironisnya, praktik empiris terkini pada penyelesaian sengketa proses Pemilu di PTUN Jakarta justru malah memperlihatkan kontradiksinya, sehingga perlu dipertanyakan sifat final dan mengikat tersebut. Sebagai penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, artikel ini bertujuan untuk mendiskursuskan terlebih dahulu bagaimanakah makna dari sifat final dan mengikat Putusan PTUN dalam sengketa proses Pemilu, untuk selanjutnya menemukan implikasi dari norma pengaturan dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 mengenai sifat final dan mengikat Putusan PTUN dalam sengketa proses Pemilu terhadap praktiknya di PTUN Jakarta. Secara konklusif, hasil penelitian dalam artikel ini menunjukkan bahwa konsekuensi yuridis dari makna final dan mengikat putusan PTUN dalam sengketa proses Pemilu adalah langsung memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) sejak saat diucapkan dan tidak ada upaya hukum apapun yang dapat ditempuh. Selanjutnya sebagai sebuah refleksi kritis, artikel ini menemukan bahwa ketidaktegasan dan ketidakjelasan norma pengaturan dalam Undang-Undang Pemilu mengenai sifat final dan mengikatnya Putusan PTUN dalam sengketa proses Pemilu, memiliki implikasi yang sangat berarti sebagaimana yang terlihat dalam praktiknya di PTUN Jakarta.

Downloads

Published

2023-12-31

How to Cite

MEMPERTANYAKAN SIFAT FINAL DANMENGIKAT PUTUSAN PENGADILANTATA USAHA NEGARA DALAMSENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM. (2023). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 1(1), 559-598. https://doi.org/10.55292/caztmy98

Similar Articles

1-10 of 148

You may also start an advanced similarity search for this article.