KEDUDUKAN PENGADILAN PAJAK DAN KUASA HUKUM PERPAJAKAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 26/PUU-XXI/2023

Authors

  • Dr. Ahmad, S.H., M.M. M.H. Universitas Muhammadiyah Tangerang Author
  • Tri Cahya Indra Permana Universitas Muhammadiyah Tangerang Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/fmz32d09

Keywords:

Pengadilan Pajak, Kuasa Hukum, Mahkamah Agung

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang berdampak pada kedudukan Pengadilan Pajak sebagai pengadilan khusus di lingkungan peradilan tata usaha negara dibawah satu atap Mahkamah Agung dan kedudukan kuasa hukum pada Pengadilan Pajak. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitik. Hasil penelitian adalah kedudukan pengadilan pajak sebagai pengadilan khusus di lingkungan peradilan tata usaha negara berbeda dengan pengadilan khusus lainnya di lingkungan peradilan umum yang membuatnya tidak bisa dilekatkan pada PTUN ataupun PTTUN sehingga kedudukan Pengadilan Pajak lebih tepat dilekatkan pada Mahkamah Agung khususnya Kamar Tata Usaha Negara atau kamar pajak dengan mempertahankan segala hak yang telah diperolehnya selama ini dan rekruitmen hakim Pengadilan Pajak yang terdiri dari hakim karier dan hakim ad hoc serta kedepannya perlu untuk diatur didalam peraturan perundang-undangan. Adapun mengenai kedudukan kuasa hukum pada Pengadilan Pajak perlu dimuat syarat kuasa hukum pengadilan pajak yang saat ini telah ada ditambah dengan syarat menjadi advokat kedalam persyaratan manjadi kuasa hukum pada pengadilan pajak kedepan agar tidak melanggar Undang-Undang Advokat maka persyaratan kuasa hukum pada pengadilan pajak kedepan harus memenuhi syarat umum serta syarat khusus untuk menjadi kuasa hukum pada pengadilan pajak sebagai manifestasi dari peradilan khusus dan demi perlindungan hukum terhadap pencari keadilan dibidang perpajakan dan bidang bea dan cukai serta kuasa hukum haruslah seorang advokat.

Author Biographies

  • Dr. Ahmad, S.H., M.M. M.H., Universitas Muhammadiyah Tangerang

    Magister Hukum 

  • Tri Cahya Indra Permana, Universitas Muhammadiyah Tangerang

    Magister Hukum 

Downloads

Published

2023-12-31

How to Cite

KEDUDUKAN PENGADILAN PAJAK DAN KUASA HUKUM PERPAJAKAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 26/PUU-XXI/2023. (2023). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 1(1), 337-362. https://doi.org/10.55292/fmz32d09

Similar Articles

1-10 of 148

You may also start an advanced similarity search for this article.