KEDUDUKAN PENGADILAN PAJAK DAN KUASA HUKUM PERPAJAKAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 26/PUU-XXI/2023
DOI:
https://doi.org/10.55292/fmz32d09Keywords:
Pengadilan Pajak, Kuasa Hukum, Mahkamah AgungAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang berdampak pada kedudukan Pengadilan Pajak sebagai pengadilan khusus di lingkungan peradilan tata usaha negara dibawah satu atap Mahkamah Agung dan kedudukan kuasa hukum pada Pengadilan Pajak. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitik. Hasil penelitian adalah kedudukan pengadilan pajak sebagai pengadilan khusus di lingkungan peradilan tata usaha negara berbeda dengan pengadilan khusus lainnya di lingkungan peradilan umum yang membuatnya tidak bisa dilekatkan pada PTUN ataupun PTTUN sehingga kedudukan Pengadilan Pajak lebih tepat dilekatkan pada Mahkamah Agung khususnya Kamar Tata Usaha Negara atau kamar pajak dengan mempertahankan segala hak yang telah diperolehnya selama ini dan rekruitmen hakim Pengadilan Pajak yang terdiri dari hakim karier dan hakim ad hoc serta kedepannya perlu untuk diatur didalam peraturan perundang-undangan. Adapun mengenai kedudukan kuasa hukum pada Pengadilan Pajak perlu dimuat syarat kuasa hukum pengadilan pajak yang saat ini telah ada ditambah dengan syarat menjadi advokat kedalam persyaratan manjadi kuasa hukum pada pengadilan pajak kedepan agar tidak melanggar Undang-Undang Advokat maka persyaratan kuasa hukum pada pengadilan pajak kedepan harus memenuhi syarat umum serta syarat khusus untuk menjadi kuasa hukum pada pengadilan pajak sebagai manifestasi dari peradilan khusus dan demi perlindungan hukum terhadap pencari keadilan dibidang perpajakan dan bidang bea dan cukai serta kuasa hukum haruslah seorang advokat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
