LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (SUNGAI)

Authors

  • Aditia Syaprillah Universitas Borneo Tarakan Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/xz68be69

Keywords:

Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Pencemaran Air

Abstract

Beberapa faktor penyebab terjadinya pencemaran air (sungai) meliputi kinerja pengawasan yang kurang optimal, sistem informasi dan data pelaksanaan kegiatan pengawasan masih belum berkembang dengan baik, koordinasi pejabat pengawas lingkungan hidup yang kurang optimal, serta kurangnya peminat aparatur sipil pemerintahan yang ingin menjadi pejabat fungsional pengawas lingkungan hidup. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan lingkungan hidup terhadap pencemaran air (sungai) dan fungsi partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan hidup terhadap pengendalian pencemaran air (sungai). Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, data sekunder tersebut dianalisis dengan metode kualitatif. Pengawasan memiliki peran yang begitu penting untuk mengevaluasi apakah penanggungjawab usaha dan/ atau kegiatan memiliki tingkat ketaatan yang baik terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan oleh pejabat pengawas lingkungan hidup dengan menggunakan cara pengawasan langsung maupun tidak langsung. Pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan pengawasan yang dlakukan oleh Pemerintah daerah. partisipasi masyarakat memiliki makna yang sama dengan pemberdayaan yang menekankan pada proses mengalihkan ataupun memberikan sebagian kekuasaan, kekuatan dan kemampuan kepada masyarakat.Tingkat partisipasi masyarakat dalam pengendalian pencemaran air (sungai) berada pada tingkatan tokenisme (sekedar justifikasi mengiyakan) seluruh masukan masyarakat didengarkan dan diperkenankan. Membagi sebagian kewenangan pengawasan lingkungan hidup kepada masyarakat akan memberikan kontribusi yang baik dalam pengendalian pencemaran air (sungai).

Author Biography

  • Aditia Syaprillah, Universitas Borneo Tarakan

    Fakultas Hukum 

Downloads

Published

2023-12-31

How to Cite

LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (SUNGAI). (2023). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 1(1), 95-116. https://doi.org/10.55292/xz68be69

Similar Articles

11-20 of 225

You may also start an advanced similarity search for this article.