KONSTITUSIONALISME DIGITAL DAN KEBEBASAN BERPENDAPAT: MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA KONTROL SOSIAL DI TENGAH HEGEMONI BUZZER POLITIK
DOI:
https://doi.org/10.55292/v3902e70Keywords:
Konstitusionalisme Digital, Kebebasan Berpendapat, Media Sosial, Buzzer PolitikAbstract
Perkembangan teknologi digital telah mengubah secara fundamental dinamika demokrasi dan praktik konstitusionalisme di Indonesia. Media sosial, yang semula dimaknai sebagai ruang publik baru bagi partisipasi warga negara, kini menghadapi tantangan serius akibat hadirnya buzzer politik, penyebaran disinformasi, serta algoritma yang memperkuat polarisasi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana konsep konstitusionalisme digital dapat menjamin hak kebebasan berpendapat di ruang publik media sosial, sekaligus menelaah peran media sosial sebagai sarana kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah dalam konteks demokrasi konstitusional. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, penelitian ini menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstitusionalisme digital menuntut rekontekstualisasi nilai-nilai konstitusi dalam ruang digital, di mana kebebasan berpendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab etis dan regulasi yang adil. Namun, fenomena buzzer politik telah menimbulkan distorsi terhadap ruang publik digital dengan mengikis rasionalitas publik dan menggeser fungsi deliberatif media sosial menjadi arena manipulatif. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara negara, masyarakat sipil, dan penyedia platform digital untuk membangun tata kelola ruang publik digital yang demokratis, transparan, dan berkeadilan, sehingga cita-cita konstitusional dalam menjamin kebebasan berekspresi dapat terwujud secara substantif di era konvergensi media.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
