KONSTITUSI DALAM GENGGAMAN: TANTANGAN DAN PELUANG DI ERA DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.55292/1fryyw96Keywords:
Konstitusi Digital, Partisipasi Publik, Transformasi Digital, Tata Kelola DigitalAbstract
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dinamika hukum konstitusi. Transformasi digital menghadirkan tantangan baru bagi konstitusi dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia, khususnya terkait perlindungan data pribadi, kebebasan berekspresi, serta kesetaraan akses terhadap teknologi digital. Di sisi lain, digitalisasi juga membuka peluang untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan konstitusi dalam era digital, mengidentifikasi peluang digitalisasi dalam memperkuat prinsip-prinsip konstitusional, serta mengkaji kebutuhan transformasi hukum yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan publik, kebijakan hukum, dan perkembangan teknologi digital. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital menimbulkan persoalan konstitusional yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia, kesenjangan digital, serta tata kelola ruang digital. Namun demikian, digitalisasi juga dapat memperkuat praktik demokrasi melalui peningkatan transparansi pemerintahan dan partisipasi publik. Oleh karena itu, diperlukan transformasi hukum yang adaptif agar perkembangan teknologi digital tetap selaras dengan nilai-nilai konstitusional serta mampu memperkuat perlindungan hak asasi manusia dalam masyarakat yang semakin terdigitalisasi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
