DISKURSUS PERAN MENTERI KEUANGAN DALAM PENGELOLAAN INVESTASI PEMERINTAH OLEH LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI INDONESIA INVESTMENT AUTHORITY DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEUANGAN NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.55292/y6wb1677Keywords:
Investasi Pemerintah, Pengelolaan Fiskal, Keuangan NegaraAbstract
Penelitian ini mengkaji peran Menteri Keuangan sebagai Pembina Indonesia Investment Authority (INA) dalam perspektif hukum keuangan negara. Posisi ganda Menteri Keuangan sebagai Pembina INA sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengawas INA mencerminkan peran strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara fungsi pengelolaan fiskal dan perannya sebagai pengawas investasi pemerintah. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis dasar kewenangan, prosedur, dan substansi kewenangan Menteri Keaungan sebagai Pembina INA berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan dikaitkan dengan hukum keuangan negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan pembinaan oleh Menteri Keuangan bersifat atributif, sah secara hukum, dan merupakan manifestasi kehadiran negara dalam pengelolaan keuangan publik dan investasi pemerintah. Pada masa yang akan datang, pelaksanaan Pembinaan INA masih memerlukan penguatan sistem hukum, baik dari aspek struktur kelembagaan, substansi hukum antara lain melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang pedoman dan tata cara Pembinaan INA, maupun penguatan budaya kelembagaan yang menekankan profesionalisme dan integritas. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi teoretis terhadap pengembangan ilmu hukum keuangan negara serta menjadi masukan praktis bagi upaya reformulasi kebijakan pembinaan dan tata kelola investasi pemerintah melalui INA.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
