Conference Scope

Ruang Lingkup Konferensi: Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara “Dinamika Pemilihan Umum dan Penyelenggaraan Negara sebagai Implementasi UUD 1945”.

Penegakan Hukum Pemilihan Umum
1.  Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum;
2.  Penegakan hukum sengketa Pemilihan Umum di PTUN;
3. Penegakan Kode Etik Pemilihan Umum di DKPP;
4. Penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi;
Panel Hukum Tata Negara (HTN) 2: Reformasi Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
1.  Metode Omnibus dalam Peraturan Perundang-undangan (Regulasi);
2.  Penataan kelembagaan pembentukan Regulasi;
3. Penataan Regulasi di Daerah
Panel Hukum Tata Negara (HTN) 3: Sistem Presidensiil dan Pembentukan Kabinet Kedepan
1.  Hak Prerogatif Presiden dalam Pembentukan Kabinet;
2.  Pengaturan Kementerian Negara;
3. Penataan Kelembagaan Ke-Presidenan.
Panel Hukum Administrasi Negara (HAN) 1: Hukum Administrasi Negara Sektoral
1.  Diskresi Dalam Pelaksanaan Wewenang Pemerintah;
2.  Perizinan Sektor Investasi;
3. HAN dan Sumber Daya Alam - Lingkungan.
Panel Hukum Administrasi Negara (HAN) 2: PTUN dan Kompetensinya
1.  Kewenangan PTUN mengadili perbuatan melawan hukum oleh penguasa;
2.  PTUN dan Tindakan Nyata (Faktual);