KONTROVERSI PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT DANANTARA SEBAGAI SOVEREIGN WEALTH FUND DALAM PENGELOLAAN ASET NEGARA: ADMINISTRATIF ATAU PIDANA KORUPSI?

Authors

  • Hendika Candra Nicolas Firmansyah Pusat Studi Hukum Pancasila dan Konstitusi (PUSHPASI), Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Author
  • Eka Faizin Hidayat Pusat Studi Hukum Pancasila dan Konstitusi (PUSHPASI), Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Author
  • Basuki Kurniawan Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Author
  • Ahmad Zaini Pusat Studi Hukum Pancasila dan Konstitusi (PUSHPASI), Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Author
  • Artika Chintya Devi Pusat Studi Hukum Pancasila dan Konstitusi (PUSHPASI), Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Author
  • Nadia Putri Zahra Pusat Studi Hukum Pancasila dan Konstitusi (PUSHPASI), Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/9epe8380

Keywords:

Pertanggungjawaban Hukum, Danantara, Penyalahgunaan Wewenang, Sanksi Administratif, Korupsi

Abstract

Transformasi kelembagaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai sovereign wealth fund Indonesia pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 menimbulkan isu krusial mengenai batas pertanggungjawaban hukum pejabat antara ranah administratif dan pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan menganalisis apakah kesalahan pejabat Danantara dalam pengelolaan aset negara merupakan pelanggaran administratif atau telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan, penelitian ini menemukan bahwa kesalahan dalam atribusi, delegasi, atau mandat tanpa kerugian langsung terhadap keuangan negara merupakan kesalahan jabatan (faute de service) yang diselesaikan secara administratif. Sebaliknya, penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan keuntungan pribadi atau kerugian negara substansial termasuk faute personnelle dan harus dikenai sanksi pidana. Penelitian ini menyarankan penguatan regulasi dan pedoman etik pejabat Danantara guna menegaskan batas yuridis antara tanggung jawab administratif dan pidana serta mencegah kriminalisasi kebijakan publik.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

PANEL 4 : PENGELOLAAN INVESTASI NEGARA

How to Cite

KONTROVERSI PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT DANANTARA SEBAGAI SOVEREIGN WEALTH FUND DALAM PENGELOLAAN ASET NEGARA: ADMINISTRATIF ATAU PIDANA KORUPSI?. (2026). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 3(1), 103-122. https://doi.org/10.55292/9epe8380

Similar Articles

71-80 of 226

You may also start an advanced similarity search for this article.