SINERGI HUKUM KEUANGAN NEGARA DAN SISTEM PERBANKAN DALAM TATA KELOLA INVESTASI NEGARA: MENUJU NATIONAL INVESTMENT GOVERNANCE FRAMEWORK
DOI:
https://doi.org/10.55292/zgrfx249Keywords:
Investasi Negara, Sistem Perbankan, Hukum Keuangan Negara, National Investment Governance Framework, Akuntabilitas NegaraAbstract
Investasi negara dan sistem perbankan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, memperkuat ketahanan fiskal, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam perspektif Hukum Tata Negara, keterlibatan negara dalam pengelolaan keuangan publik tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga merupakan tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan negara dan keadilan sosial. Sementara itu, dalam perspektif Hukum Keuangan Negara, investasi negara dan sistem perbankan menjadi dua pilar utama dalam pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter yang berorientasi pada efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Kajian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya intervensi negara dalam aktivitas investasi dan pembiayaan perbankan, sebagaimana terlihat dari kebijakan Kementerian Keuangan dan Lembaga Pengelola Investasi (Indonesia Investment Authority/INA) yang mengalokasikan dana sebesar Rp200 triliun untuk memperkuat struktur perbankan BUMN. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis konseptual, penelitian ini menelaah sinergi kelembagaan dan mekanisme akuntabilitas hukum dalam pengelolaan investasi publik. Hasil kajian menunjukkan pentingnya penguatan dasar hukum serta koordinasi antar lembaga keuangan negara melalui pembentukan National Investment Governance Framework (NIGF) sebagai kerangka hukum integratif yang berlandaskan prinsip good financial governance. Pembentukan NIGF diharapkan dapat menjamin pengelolaan investasi negara yang konstitusional, efisien, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan nasional berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
