REKONSTRUKSI SELEKSI HAKIM MK: PERSIMPANGAN ANTARA FILOSOF NEGARAWAN & KAGETOLOGI
DOI:
https://doi.org/10.55292/z32z5m14Keywords:
Rekonstruksi Seleksi Hakim MK, Filolosof Negarawan, KagetologiAbstract
Tujuan penulisan ini adalah menganalisis rekonstruksi seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) persimpangan jalan antara Filosof negarawan dan Kegetologi.dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia . Eksistensi Mahkamah Konstitusi dirasakan semakin menjauhkan kepercayaan public pada sistem peradilan di Indonesia (kagetologi) , beberapa putusan yang nyeleneh dan tertangkapnya Hakim MK, serta kasus DPR menetapkan sepihak hakim MK baru baru ini , sungguh menyederai rasa keadilan dan harapan rakyat pada MK, tujuan lainnya dari penulisan ini adalah untuk penataan ulang seleksi Hakim MK ke depan, karena akan terkait dengan eksistensi lembaga dan kualitas putusan hakim MK , tugas mulia hakim konstitusi dengan kewenangan yang sangat besar tetapi pengaturannya sangat minim terkait mekanisme seleksi hakim MK, sehingga diperlukan penatan ulang (rekonstruksi), karena hakim MK tidak hanya penemu hukum , tetapi sekaligus filosof pada hukum Indonesia, plus negarawan sejati demikian bangunan hukum terhadap eksistensi Hakim MK di Indonesia. Permasalahan dalam penulisan ini Adalah mengapa semakin meningkat terjadinya terjadi kagetologi seleksi hakim MK yang mengabaikan pastisipasi public dan bagaimana rekonstruksi yang harus dilakukan segera, sehingga Hakim MK yang diharapkan sebagai filosoh hukum dan negarawan bagi negara hukum Indonesia bukan hanya mimpi belaka. Seleksi Hakim MK akan menentukan kualitas putusan dan kemandirian hakim dalam tekanan politik praktis dari kekuasan eksekutif dan legislatif.. Kesimpulan: diperlukan penyempurnaan pengaturan terhadap seleksi hakim MK yang lebih tersistem, mekanismenya jelas dan transparan baik jalur DPR, Pemerintah dan Mahkamah Agung, sehingga Lembaga Mahkamah Konstitusi sebagai pilar negara hukum dapat menemukan hakim MK yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma hukum serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan yang mandiri dan independent. negarawan dan filosof rechstaat bukan maachtstaat akan ditentukan seberapa berkualitasnya proses seleksi Hakim MK, yang menginspirasi dunia hukum melalui putusan putusan yang adil dan berkepastian hukum serta berkemanfaatan hukum , sehingga putusan tersebut dapat menjadi solusi terhadap hukum yang hidup pada masyarakat dan dihormati serta di taati dengan baik oleh setiap warganegara dan jalannya penyelenggaraan negara hukum di Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
