REKONSTRUKSI SELEKSI HAKIM MK: PERSIMPANGAN ANTARA FILOSOF NEGARAWAN & KAGETOLOGI

Authors

  • Elita Rahmi Fakultas Hukum, Universitas Jambi Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/z32z5m14

Keywords:

Rekonstruksi Seleksi Hakim MK, Filolosof Negarawan, Kagetologi

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah menganalisis  rekonstruksi   seleksi  Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)  persimpangan jalan antara  Filosof  negarawan dan Kegetologi.dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia . Eksistensi Mahkamah Konstitusi dirasakan semakin menjauhkan kepercayaan public pada sistem peradilan di Indonesia (kagetologi) , beberapa putusan yang nyeleneh dan tertangkapnya Hakim MK, serta kasus DPR menetapkan  sepihak hakim MK  baru baru ini , sungguh menyederai  rasa keadilan  dan harapan rakyat pada MK,   tujuan lainnya dari penulisan ini  adalah  untuk  penataan ulang  seleksi  Hakim MK ke depan, karena akan terkait dengan eksistensi lembaga dan kualitas putusan hakim MK ,  tugas mulia hakim konstitusi  dengan kewenangan yang sangat besar tetapi pengaturannya sangat minim terkait  mekanisme seleksi hakim MK, sehingga diperlukan penatan ulang (rekonstruksi), karena hakim MK  tidak hanya penemu hukum , tetapi sekaligus filosof   pada hukum  Indonesia,  plus   negarawan  sejati  demikian bangunan hukum terhadap eksistensi Hakim MK di Indonesia. Permasalahan dalam penulisan ini Adalah mengapa  semakin meningkat terjadinya terjadi kagetologi seleksi hakim MK yang mengabaikan pastisipasi public dan bagaimana rekonstruksi yang harus dilakukan segera, sehingga Hakim MK yang diharapkan sebagai  filosoh hukum dan negarawan bagi negara hukum Indonesia bukan hanya mimpi belaka. Seleksi Hakim MK akan menentukan kualitas putusan dan kemandirian hakim dalam tekanan politik praktis dari kekuasan eksekutif dan legislatif.. Kesimpulan: diperlukan penyempurnaan pengaturan terhadap seleksi hakim MK yang lebih tersistem,  mekanismenya jelas dan transparan baik jalur DPR, Pemerintah dan Mahkamah Agung, sehingga Lembaga Mahkamah Konstitusi  sebagai pilar negara hukum dapat menemukan hakim MK yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma hukum serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan yang mandiri dan independent. negarawan  dan filosof rechstaat  bukan maachtstaat akan ditentukan  seberapa berkualitasnya proses  seleksi Hakim MK, yang menginspirasi dunia hukum melalui putusan putusan yang adil dan berkepastian hukum serta berkemanfaatan hukum , sehingga putusan tersebut dapat menjadi solusi terhadap hukum yang hidup pada masyarakat dan dihormati serta di taati dengan baik oleh setiap warganegara dan jalannya penyelenggaraan negara hukum di Indonesia.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

PANEL 3 : PENATAAN KEWENANGAN DAN KELEMBAGAAN PENEGAK HUKUM

How to Cite

REKONSTRUKSI SELEKSI HAKIM MK: PERSIMPANGAN ANTARA FILOSOF NEGARAWAN & KAGETOLOGI. (2026). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 3(1), 49-58. https://doi.org/10.55292/z32z5m14

Similar Articles

1-10 of 27

You may also start an advanced similarity search for this article.