PENATAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DENGAN SISTEM NOKEN DI TANAH PAPUA
DOI:
https://doi.org/10.55292/5vf6ye50Keywords:
Sistem Noken, Pemilihan Kepala Daerah, Hak PolitikAbstract
Penelitian ini mengkaji hakikat sistem noken dalam konteks pemilihan kepala daerah di Provinsi Papua dengan pendekatan komprehensif berdasarkan tiga aspek utama, yakni prinsip kedaulatan rakyat, sistem demokrasi sebagai implementasi kedaulatan rakyat, dan hak asasi politik warga negara. Sistem noken, yang berfungsi sebagai mekanisme pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu, belum banyak mendapat kajian mendalam dari para ahli, meskipun terus menjadi perdebatan dalam praktik demokrasi di Papua. Melalui pendekatan normatif dan empiris, penelitian ini menelaah bagaimana sistem noken merepresentasikan pelaksanaan kedaulatan rakyat yang khas dan kultural, sekaligus menempatkan hak politik warga negara Papua dalam bingkai penghormatan terhadap keberagaman dan prinsip demokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem noken bukan sekadar mekanisme teknis, melainkan juga simbol politik dan sosial yang mengintegrasikan nilai-nilai kolektivitas adat dengan prinsip demokrasi, sehingga memerlukan perlakuan yang bijak dalam pengembangan tata kelola pemilihan kepala daerah di Papua.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
