KEBEBASAN BEREKSPRESI VS PEMBATASAN BEREKSPRESI DALAM RUANG DIGITAL

Authors

  • Rudy Rudy Fakultas Hukum, Universitas Lampung Author
  • Chaidir Ali Fakultas Hukum, Universitas Lampung Author
  • Desti Ria Sari Fakultas Hukum, Universitas Lampung Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/5bffz184

Keywords:

Kebebasan, Berekspresi, Pembatasan, Ruang Digital

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan ruang baru bagi individu untuk mengekspresikan pendapat, berbagi informasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan publik. Namun, kebebasan berekspresi di ruang digital seringkali dibatasi oleh pemerintah melalui mekanisme take down konten yang dianggap bertentangan dengan ketertiban umum, norma sosial, atau keamanan nasional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan pembatasannya dalam konteks hukum nasional maupun prinsip internasional hak asasi manusia, dengan menggunakan pendekatan hukum normatif. Analisis difokuskan pada kesesuaian praktik take down konten di Indonesia terhadap prinsip necessity dan proportionality yang diatur dalam ICCPR dan Siracusa Principles. Metode penelitian dilakukan melalui studi dokumen hukum, peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, literatur akademik, serta laporan organisasi independen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan kebebasan berekspresi melalui take down konten digital seringkali dilakukan secara luas dan kurang transparan, sehingga menimbulkan risiko pelanggaran prinsip proporsionalitas dan perlunya pembatasan. Artikel ini menegaskan pentingnya kerangka hukum yang jelas, prosedur yang transparan, dan mekanisme pengawasan agar pembatasan hak asasi manusia di ruang digital tetap sejalan dengan standar internasional dan prinsip konstitusional.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

PANEL 1 : KONSTITUSIONALISME DIGITAL

How to Cite

KEBEBASAN BEREKSPRESI VS PEMBATASAN BEREKSPRESI DALAM RUANG DIGITAL. (2026). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 3(1), 347-358. https://doi.org/10.55292/5bffz184

Similar Articles

11-20 of 65

You may also start an advanced similarity search for this article.