Hukum vs Netizen: Tata Kelola Lembaga Komdigi Dalam Penegakan Demokrasi Pancasila Di Era Konvergensi Media
DOI:
https://doi.org/10.55292/9hd1hw28Keywords:
Komdigi, Era Konvergensi Media, Demokrasi Pancasila, Kebebasan BerekspresiAbstract
Perkembangan pesat teknologi dan konvergensi media telah menghadirkan tantangan baru bagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi pancasila, khususnya dalam mengatur aktivitas netizen dalam media sosial yang kerap mempengaruhi penegakkan hukum. Tantangan hukum yang dihadapi Komdigi berkaitan dengan penerapan kebijakan yang harus menyeimbangkan penegakkan hukum dan penghormatan terhadap hak kebebasan berekspresi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan hukum dalam pengaturan aktivitas netizen yang mengarah pada penyebaran konten yang dapat mengganggu ketertiban umum atau memicu konflik sosial tanpa mengesampingkan hak kebebasan berekspresi sebagai bagian dari nilai demokrasi pancasila. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menerapkan metode pendekatan studi kepustakaan dengan mengambil data-data atau bahan-bahan kepustakaan, seperti buku, artikel ilmiah, jurnal, dokumen-dokumen, majalah, dan lain sebagainya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa batasan-batasan hukum terkait pengawasan konten dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak asasi jika tidak diterapkan dengan cermat, serta efektivitas peran komdigi sangat dipengaruhi oleh kemampuan dalam menyeimbangkan penegakkan hukum dan perlindungan kebebasan berekspresi. Tantangan utama yang dihadapi oleh Komdigi meliputi adanya tumpang tindih regulasi, dinamika perilaku netizen, dan kesenjangan dalam literasi digital. Beberapa strategi perlu diterapkan untuk mengatasi hal tersebut, yaitu pengawasan dengan prinsip checks and balances berdasarkan pendekatan risiko, melakukan kolaborasi dengan platform media sosial, melibatkan masyarakat dalam pengawasan melalui edukasi digital, menerapkan sistem Self-Regulation menggunakan teknologi AI untuk moderasi konten, dan melakukan pengawasan berbasis HAM. Dengan strategi ini, Komdigi diharapkan dapat mewujudkan tata kelola komunikasi digital yang seimbang guna mendukung stabilitas demokrasi pancasila di era konvergensi media.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.