DISRUPSI DAN TRANSFORMASI DIGITAL PERSEPKTIF DOKTRIN SIRACUSA PRINCIPLES DALAM KERANGKA DEMOCRATIC SOCIETY DAN PUBLIC ORDER

Authors

  • Fatkhul Muin Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten Author
  • Haris Mubarak Faculty of Business, Government and Law University of Canberra Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/03dz9b65

Keywords:

Disrupsi, Konstitusionalisme Digital, Siracusa Principles

Abstract

Isu konstitusionalisme digital sebagai disrupsi dan transformasi digital dalam masyarakat. Hak asasi manusia sebagai bentuk perlindungan dalam konstitusionalisme digital, dengan meletakan dasar kebebasan berekspresi melalui platform digital sesuai dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Dalam disrupsi dan tarnsformasi digital, ada 3 (tiga) aspek yang menjadi dasar perkembangan digital, yaitu (1). Pemerintah digital; (2). Ekonomi digital; dan (3). Masyarakat digital. Dalam masyarakat digital, dikorelasikan dengan kebebasan masyarakat untuk menyampaikan ekpresinya melalui platform digital dengan perlindungan hukum yang diberikan oleh negara. Disrupsi dan transformasi digital   harus didasarkan kepada Democratic Society Dan Public Order(Siracusa Principles), sebagai bentuk menjaga keberlangsungan demokrasi dan ketertiban umum sehingga tidak menimbulkan chaos dalam masyarakat. Berdasarkan data Amnesty International Indonesia mencatat selama 2019-2024 setidaknya terdapat 530 kasus kriminalisasi kebebasan berekspresi dengan jerat UU ITE terhadap 563 korban. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024, sebagai landasan berekspersi dalam bentuk platform digital sebagai bentuk perlindungan dan konstitusionalisme digital bagi masyarakat. Dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis  disrupsi dan transformasi digital persepktif doktrin siracusa principles dalam kerangka democratic society dan public order, dengan pendekatan kualitatif dalam pendekatan konstitusionalisme digital dengan persepktif doktrin siracusa principles dalam democratic society dan public order di masyarakat.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

PANEL 1 : KONSTITUSIONALISME DIGITAL

How to Cite

DISRUPSI DAN TRANSFORMASI DIGITAL PERSEPKTIF DOKTRIN SIRACUSA PRINCIPLES DALAM KERANGKA DEMOCRATIC SOCIETY DAN PUBLIC ORDER. (2026). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 3(1), 75-90. https://doi.org/10.55292/03dz9b65

Similar Articles

1-10 of 58

You may also start an advanced similarity search for this article.