Penataan Pengaturan Kampanye Di Luar Jadwal Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Prespektif Konsep dan Putusan Pengadilan)

Authors

  • Supriyadi Universitas Tadulako Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/mm732f95

Keywords:

Penataan, Pengaturan, Kampanye di Luar Jadwal, Kepala Daerah

Abstract

Kampanye di Luar Jadwal dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Undang-Undang Pemilihan menjadi salah satu isu yang selalu menghadirkan beragam pemaknaan didalam penegakan hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini: pertama bagaimana pengaturan dan pemaknaan kampanye di luar jadwal dalam Undang-undang Pilkada? kedua, bagaimana konstruksi kampanye di luar jadwal dalam putusan pengadilan? Penelitian ini merupakan penelitian doctrinal, dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya pendekatan perundang-undangan (statuta approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case statutory). Penelitian ini menyimpulkan bahwa:  pertama, Undang-undang Pemilihan tidak mendefinisikan secara eksplisit konsep kampanye di luar jadwal sehingga wajib memberikan definisi dengan melakukan perubahan terhadap ketentuan Pasal 1 Undang-undang Pemilihan. Kedua, pemaknaan kampanye di luar jadwal berdasarkan putusan pengadilan terdapat perluasan makna khususnya dalam unsur “ditetapkan” yang wajib mengacu pada keputusan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU tentang jadwal Kampanye, serta penerapan Pasal 187 ayat (1) tentang kampanye di luar jadwal merupakan pasal yang fleksibel dan dapat diterapkan pada masa kampanye, masa tenang dan dalam pemungutan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Author Biography

  • Supriyadi, Universitas Tadulako

    Fakultas Hukum

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HTN PANEL 3 EFEKTIVITAS DAN OPTIMALISASI LEMBAGA PEMERINTAH (KEMENTERIAN NEGARA, LEMBAGA NON STRUKTURAL, LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN DAN HUBUNGAN PEMERINTAH PUSAT-DAERAH)

How to Cite

Penataan Pengaturan Kampanye Di Luar Jadwal Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Prespektif Konsep dan Putusan Pengadilan). (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 401-430. https://doi.org/10.55292/mm732f95

Similar Articles

1-10 of 212

You may also start an advanced similarity search for this article.