Penataan Pengaturan Kampanye Di Luar Jadwal Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Prespektif Konsep dan Putusan Pengadilan)
DOI:
https://doi.org/10.55292/mm732f95Keywords:
Penataan, Pengaturan, Kampanye di Luar Jadwal, Kepala DaerahAbstract
Kampanye di Luar Jadwal dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Undang-Undang Pemilihan menjadi salah satu isu yang selalu menghadirkan beragam pemaknaan didalam penegakan hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini: pertama bagaimana pengaturan dan pemaknaan kampanye di luar jadwal dalam Undang-undang Pilkada? kedua, bagaimana konstruksi kampanye di luar jadwal dalam putusan pengadilan? Penelitian ini merupakan penelitian doctrinal, dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya pendekatan perundang-undangan (statuta approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case statutory). Penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama, Undang-undang Pemilihan tidak mendefinisikan secara eksplisit konsep kampanye di luar jadwal sehingga wajib memberikan definisi dengan melakukan perubahan terhadap ketentuan Pasal 1 Undang-undang Pemilihan. Kedua, pemaknaan kampanye di luar jadwal berdasarkan putusan pengadilan terdapat perluasan makna khususnya dalam unsur “ditetapkan” yang wajib mengacu pada keputusan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU tentang jadwal Kampanye, serta penerapan Pasal 187 ayat (1) tentang kampanye di luar jadwal merupakan pasal yang fleksibel dan dapat diterapkan pada masa kampanye, masa tenang dan dalam pemungutan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
