Pemilu Dan Pilkada Dalam Kejutan Regulasi: Pasca Putusan Mk Nomor 90/PUU-XXI/2023 Dan Putusan Mk Nomor 60/PUU-XXII/2024
DOI:
https://doi.org/10.55292/gbxvq994Keywords:
Putusan, MK, Pemilu, Pilkada, Judicial ReviewAbstract
Pemilu dan pilkada merupakan momen krusial dalam proses demokrasi, namun seringkali diwarnai oleh perubahan regulasi yang mendadak, khususnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 diwarnai dengan dinamika dan kejutan regulasi jelang pelaksanaannya, hal ini terlihat dari terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang merubah batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah persentase dukungan partai politik dalam pengusungan calon kepala daerah pada Pilkada tahun 2024, kondisi ini menimbulkan ketidakpastian dan kebingungan masyarakat, Penelitian ini mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi dan dampak dari kejutan regulasi terhadap pihak legislative, penyelenggara (KPU) dan masyarakat (publik). Metode yang digunakan merupakan Penelitian Hukum Normatif, Melalui analisis terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi dan peraturan-peraturan terbaru yang diterapkan menjelang pemilu maupun pilkada, kami menemukan bahwa perubahan regulasi dapat menciptakan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu proses pemilihan. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 menimbulkan pro dan kontra dan menghadirkan polemik di Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Sidang Etik para Hakim Konstitusi, dan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 lebih terlihat bahwa perubahan dukungan calon kepala daerah, meskipun dalam prosesnya terdapatnya upaya dari DPR untuk menafsirkan lain dan bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
