Pemilu Dan Pilkada Dalam Kejutan Regulasi: Pasca Putusan Mk Nomor 90/PUU-XXI/2023 Dan Putusan Mk Nomor 60/PUU-XXII/2024

Authors

  • Adrian Faridhi Universitas Lancang Kuning Author
  • Mexsasai Indra Universitas Riau Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/gbxvq994

Keywords:

Putusan, MK, Pemilu, Pilkada, Judicial Review

Abstract

Pemilu dan pilkada merupakan momen krusial dalam proses demokrasi, namun seringkali diwarnai oleh perubahan regulasi yang mendadak, khususnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 diwarnai dengan dinamika dan kejutan regulasi jelang pelaksanaannya, hal ini terlihat dari terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang merubah batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah persentase dukungan partai politik dalam pengusungan calon kepala daerah pada Pilkada tahun 2024, kondisi ini menimbulkan ketidakpastian dan kebingungan masyarakat, Penelitian ini mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi dan dampak dari kejutan regulasi terhadap pihak legislative, penyelenggara (KPU) dan masyarakat (publik). Metode yang digunakan merupakan Penelitian Hukum Normatif, Melalui analisis terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi dan peraturan-peraturan terbaru yang diterapkan menjelang pemilu maupun pilkada, kami menemukan bahwa perubahan regulasi dapat menciptakan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu proses pemilihan. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 menimbulkan pro dan kontra dan menghadirkan polemik di Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Sidang Etik para Hakim Konstitusi, dan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 lebih terlihat bahwa perubahan dukungan calon kepala daerah, meskipun dalam prosesnya terdapatnya upaya dari DPR untuk menafsirkan lain dan bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Author Biographies

  • Adrian Faridhi, Universitas Lancang Kuning

    Dosen Fakultas Hukum

  • Mexsasai Indra, Universitas Riau

    Dosen Fakultas Hukum

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HTN PANEL 3 EFEKTIVITAS DAN OPTIMALISASI LEMBAGA PEMERINTAH (KEMENTERIAN NEGARA, LEMBAGA NON STRUKTURAL, LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN DAN HUBUNGAN PEMERINTAH PUSAT-DAERAH)

How to Cite

Pemilu Dan Pilkada Dalam Kejutan Regulasi: Pasca Putusan Mk Nomor 90/PUU-XXI/2023 Dan Putusan Mk Nomor 60/PUU-XXII/2024. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 1-32. https://doi.org/10.55292/gbxvq994

Similar Articles

1-10 of 55

You may also start an advanced similarity search for this article.