Menakar Constitutional Moment Terhadap Wacana Perubahan UUD NRI 1945 Dan Konstitusi Ekonomi

Authors

  • Luna Dezeana Ticoalu Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA) Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/24pwdx11

Keywords:

Constitutional Moment, Konstitusi Ekonomi, UUD NRI 1945

Abstract

Konstitusi saat ini selain mencakup persoalan political tradition juga mencakup persoalan kelembagaannya. Akan terdapat suatu momentum konstitusional yang mendorong adanya perubahan besar terhadap konstitusi suatu negara. Hal tersebut juga berkaitan dengan adanya peran besar masyarakat didalamnya yang secara harfiah menuntut adanya perubahan secara besar-besaran dalam sistem hukum perundang-undangan suatu negara. Namun, tidak ada parameter yang menjelaskan lebih lanjut kapan suatu peristiwa dikatakan sebagai constitutional moment yang nantinya akan menjadi parameter sebuah konstitusi dapat diamandemen. Berdasarkan permasalahan tersebut, Penulis mengkaji secara lebih spesifik kepada penuangan gagasan konstitusi ekonomi berkaca dari dinamika pembangunan perekonomian di Indonesia serta menakar parameter constitutional moment dengan melihat dari teori para ahli. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan yang kemudian menganalisis sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier secara deskriptif. Hasil penelitian yang didapatkan adalah bahwa constitutional moment merujuk pada peristiwa konstitusi yang melibatkan masyarakat secara besar-besaran. Pelibatan inilah yang kemudian menimbulkan adanya relevansi dengan constitutional democracy. Apabila dikaitkan dengan gagasan konstitusi ekonomi, minimnya euforia publik terhadap gagasan ini mengindikasikan bahwa hal ini perlu didukung dengan melihat aspek momentum konstitusional yang dapat memperkenalkan konsep konstitusi ekonomi dalam pembangunan nasional. Selain itu, parameter constitutional moment yang telah ada dapat menjadi ukuran kapan suatu peristiwa dapat dikatakan sebagai pendorong dilakukannya amandemen terhadap konstitusi.

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HTN PANEL 2 PENATAAN REGULASI PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (KEMANDIRIAN PENYELENGGARA PEMILU, LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU TETAP DAN AD HOC DAN MODEL REKRUTMEN)

How to Cite

Menakar Constitutional Moment Terhadap Wacana Perubahan UUD NRI 1945 Dan Konstitusi Ekonomi. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 411-446. https://doi.org/10.55292/24pwdx11

Similar Articles

1-10 of 46

You may also start an advanced similarity search for this article.