PENGELOLAAN INVESTASI NEGARA DALAM BINGKAI PASAL 33 UUD 1945 UNTUK MEMPERKUAT KEDAULATAN EKONOMI DAN KEADILAN SOSIAL

Authors

  • Ahmad Ahmad Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Tangerang Author
  • Sri Rahayu Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Tangerang Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/gm1jvj49

Keywords:

Pasal 33 UUD 1945, Kedaulatan Ekonomi, Konstitusionalitas Kebijakan Investasi, Keadilan Sosial, Mahkamah Konstitusi

Abstract

Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, serta menempatkan negara sebagai pemegang mandat konstitusional untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak. Dalam praktiknya, arah kebijakan dan regulasi investasi sering kali menghadapi dilema antara prinsip kedaulatan ekonomi nasional dan tuntutan keterbukaan global. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kesesuaian kebijakan investasi negara dengan amanat konstitusional Pasal 33 UUD 1945 serta merumuskan kembali peran negara dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan liberalisasi ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar bagi pembentukan sistem ekonomi berkeadilan, namun dalam praktiknya, kebijakan investasi cenderung berorientasi pada efisiensi pasar dan kepentingan modal asing. Dalam konteks ini, Mahkamah Konstitusi berperan penting sebagai penjaga konstitusionalitas kebijakan ekonomi agar tetap selaras dengan prinsip keadilan sosial dan kedaulatan ekonomi nasional. Penelitian ini menyimpulkan perlunya reformulasi peran negara dari sekadar regulator menjadi aktor konstitusional aktif yang memastikan keterbukaan investasi tidak mengabaikan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

PANEL 4 : PENGELOLAAN INVESTASI NEGARA

How to Cite

PENGELOLAAN INVESTASI NEGARA DALAM BINGKAI PASAL 33 UUD 1945 UNTUK MEMPERKUAT KEDAULATAN EKONOMI DAN KEADILAN SOSIAL. (2026). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 3(1), 273-290. https://doi.org/10.55292/gm1jvj49

Similar Articles

1-10 of 168

You may also start an advanced similarity search for this article.