Regulatory Capture: Tantangan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik Di Negara Demokrasi

Authors

  • Ekawestri Prajwalita Widiati Universitas Airlangga Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/5ezarv67

Keywords:

konflik kepentingan, oligarki, pembentukan peraturan perundang-undangan, kepentingan publik, kepentingan umum

Abstract

Regulatory capture terjadi ketika pembentuk peraturan perundang-undangan yang seharusnya bertindak untuk dan berpihak pada kepentingan umum, memilih untuk memenangkan kepentingan industri atau bisnis yang sedang diaturnya. Teori ini menjelaskan bahwa besar peluang pembentuk kebijakan bertindak secara rasional dengan mengarahkan pilihan-pilihan kebijakan untuk memenuhi kepentingan bisnis sambil meyakini bahwa kebijakan tersebut juga diambil dalam rangka memenuhi kepentingan publik. Asumsi bahwa perilaku manusia merupakan respon rasional yang mementingkan diri sendiri terhadap lingkungannya, juga perlu diterapkan pada proses politik. Artikel ini mendiskusikan pintu masuk regulatory capture dan bagaimana regulatory capture mengancam demokrasi dan pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan digunakan untuk menganalisis dasar dibentuknya kerangka hukum yang sesuai untuk mencegah regulatory capture. Penelitian ini menyimpulkan bahwa regulatory capture terjadi pada bidang dimana terdapat nilai ekonomi yang tinggi (high risk, high capital and high knowledge) seperti pada pengelolaan sumber daya alam. Bukti terjadinya regulatory capture juga tampak pada fenomena ‘revolving door’ dari pebisnis-legislator maupun pejabat-pebisnis yang menguatkan konflik kepentingan. Terjadinya regulatory capture menjadikan proses demokrasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang seharusnya imbang menjadi timpang. Ketimpangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan indikasi lemahnya demokrasi yang membiarkan kepentingan umum tidak cukup direpresentasikan dalam pengambilan keputusan pemerintahan.

Author Biography

  • Ekawestri Prajwalita Widiati , Universitas Airlangga

    Fakultas Hukum

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HTN PANEL 2 PENATAAN REGULASI PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (KEMANDIRIAN PENYELENGGARA PEMILU, LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU TETAP DAN AD HOC DAN MODEL REKRUTMEN)

How to Cite

Regulatory Capture: Tantangan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik Di Negara Demokrasi. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 51-76. https://doi.org/10.55292/5ezarv67

Similar Articles

1-10 of 115

You may also start an advanced similarity search for this article.