Regulatory Capture: Tantangan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik Di Negara Demokrasi
DOI:
https://doi.org/10.55292/5ezarv67Keywords:
konflik kepentingan, oligarki, pembentukan peraturan perundang-undangan, kepentingan publik, kepentingan umumAbstract
Regulatory capture terjadi ketika pembentuk peraturan perundang-undangan yang seharusnya bertindak untuk dan berpihak pada kepentingan umum, memilih untuk memenangkan kepentingan industri atau bisnis yang sedang diaturnya. Teori ini menjelaskan bahwa besar peluang pembentuk kebijakan bertindak secara rasional dengan mengarahkan pilihan-pilihan kebijakan untuk memenuhi kepentingan bisnis sambil meyakini bahwa kebijakan tersebut juga diambil dalam rangka memenuhi kepentingan publik. Asumsi bahwa perilaku manusia merupakan respon rasional yang mementingkan diri sendiri terhadap lingkungannya, juga perlu diterapkan pada proses politik. Artikel ini mendiskusikan pintu masuk regulatory capture dan bagaimana regulatory capture mengancam demokrasi dan pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan digunakan untuk menganalisis dasar dibentuknya kerangka hukum yang sesuai untuk mencegah regulatory capture. Penelitian ini menyimpulkan bahwa regulatory capture terjadi pada bidang dimana terdapat nilai ekonomi yang tinggi (high risk, high capital and high knowledge) seperti pada pengelolaan sumber daya alam. Bukti terjadinya regulatory capture juga tampak pada fenomena ‘revolving door’ dari pebisnis-legislator maupun pejabat-pebisnis yang menguatkan konflik kepentingan. Terjadinya regulatory capture menjadikan proses demokrasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang seharusnya imbang menjadi timpang. Ketimpangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan indikasi lemahnya demokrasi yang membiarkan kepentingan umum tidak cukup direpresentasikan dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
