Efektivitas Dan Optimalisasi Dua Periode Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Ke Tujuh: Joko Widodo

Authors

  • Dewi Krisna Hardjanti Universitas Atma Jaya Yogyakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/h4csb423

Keywords:

Dua Periode, Efektivitas, Jokowi, Optimalisasi, Presiden

Abstract

Kajian ini membahas tentang Efektivitas dan Optimalisasi Dua Periode Pemerintahan Presiden Republik Indonesia ke Tujuh: Joko Widodo. Sebagai negara yang memegang teguh prinsip demokrasi dan menganut sistem pemerintahan presidensial, Indonesia memberikan pembatasan kekuasaan kepada Presiden yaitu selama dua periode masa jabatan. Sejarah mencatat, setelah reformasi hingga saat ini, terdapat dua Presiden yang dipercaya oleh rakyat untuk memegang jabatan sampai dengan dua periode, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI ke enam dan Joko Widodo (atau sering disebut dengan Jokowi) sebagai Presiden RI ke tujuh. Masa kepresidenan Jokowi dimulai pada bulan Oktober 2014, telah ditandai dengan berbagai upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Berbagai upaya tersebut antara lain dalam bidang pembangunan ekonomi dan infrastruktur, reformasi birokrasi, program-program kesejahteraan sosial, desentralisasi dan otonomi daerah, kebijakan lingkungan hidup, perlindungan HAM, dan lain sebagainya. Selama dua periode kepemimpinannya, ditemukan berbagai kepuasan maupun kekecewaan dari masyarakat yang telah meletakkan harapan yang sangat besar terhadapnya. Kajian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa kepresidenan Jokowi telah menunjukkan efektivitas di beberapa bidang pemerintahan, terutama dalam bidang infrastruktur dan kesejahteraan sosial, namun masih ada tantangan dalam tata kelola lingkungan dan kurang optimalnya perlindungan HAM. Ke depan, reformasi yang berkelanjutan dan pelibatan publik akan sangat penting untuk tata kelola pemerintahan yang optimal.

Author Biography

  • Dewi Krisna Hardjanti , Universitas Atma Jaya Yogyakarta

    Fakultas Hukum 

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HTN PANEL 1 REFORMULASI SISTEM HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN (JENIS PERUNDANG-UNDANGAN, KELEMBAGAAN PEMBENTUKAN REGULASI, PROSES LEGISLASI, LEGISLASI PUSAT DAN DAERAH)

How to Cite

Efektivitas Dan Optimalisasi Dua Periode Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Ke Tujuh: Joko Widodo. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 283-316. https://doi.org/10.55292/h4csb423

Similar Articles

1-10 of 99

You may also start an advanced similarity search for this article.