Dana Bagi Hasil Sawit: Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah

Authors

  • Cakra Arbas Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/0aatge03

Keywords:

DBH Sawit, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Abstract

Dana Bagi Hasil yang selanjutnya disingkat DBH adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dan kinerja tertentu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang dibagikan kepada daerah penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta kepada daerah lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah. Bagaimana hubungan keuangan Pusat dan Daerah dalam konteks desentralisasi fiskal ? Bagaimana penggunaan DBH Sawit dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah ? Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni melalui studi dokumen maupun kepustakaan terhadap data-data sekunder berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier, adapun analisis yang digunakan adalah secara deskriptif. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Daerah tidak hanya menerima bagi hasil dari PBB sektor perkebunan, tetapi juga bagi hasil dari penerimaan negara dari bea keluar yang dikenakan atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan pungutan ekspor yang dikenakan atas kelapa sawit. Sehingga DBH Sawit dapat dimanfaatkan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah, oleh karena itu perlu dilakukan pengalokasian yang tepat dan efektif agar DBH Sawit dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah perkebunan kelapa sawit.

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HAN PANEL 3 PENEGAKAN HAN SEKTORAL: HAN SEKTOR LINGKUNGAN, HAN SEKTOR PERTAMBANGAN/MIGAS, HAN SEKTOR PERTANAHAN, HAN SEKTOR PENDAPATAN NEGARA, HUKUM PERIZINAN, KEPEGAWAIAN, KETENAGAKERJAAN

How to Cite

Dana Bagi Hasil Sawit: Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 71-102. https://doi.org/10.55292/0aatge03

Similar Articles

1-10 of 34

You may also start an advanced similarity search for this article.