Implikasi Hukum Penghapusan Surat Keterangan Tanah Sebagai Bukti Kepemilikan Tanah

Authors

  • Ardiansyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/ycb62s96

Keywords:

Pendaftaran tanah, Surat Keterangan Tanah, Alas Hak, Implikasi Hukum

Abstract

Penghapusan Surat Keterangan Tanah sebagai alat bukti kepemilikan tanah, yang diatur dalam Pasal 97 PP Nomor 18 Tahun 2021, menandakan adanya perlunya penilaian ulang terhadap mekanisme pengakuan hak atas tanah. Oleh karena itu, sangat diperlukan untuk menggali dan mengevaluasi konsekuensi hukum yang muncul akibat hapusnya Surat Keterangan Tanah dari perspektif hukum agrarian saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh kebijakan tersebut terhadap perkembangan hukum yang bersangkutan saat ini, serta menawarkan solusi yang relevan terkait penghapusan Surat Keterangan Tanah. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, di mana peneliti akan menganalisis berbagai regulasi dan ketentuan hukum yang berkaitan dengan kedudukan surat keterangan tanah dan dampak hukumnya. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa Surat Keterangan Tanah memiliki peranan yang signifikan dalam proses pendaftaran tanah di Indonesia. Dokumen ini berkontribusi terhadap pengesahan hak atas tanah, meminimalkan risiko terjadinya konflik, dan menyokong pertumbuhan ekonomi, sehingga menjadi salah satu elemen penting dalam sistem agraria nasional. Dengan demikian, diharapkan sistem pendaftaran tanah di Indonesia dapat beroperasi dengan lebih efisien, mengurangi potensi konflik, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HAN PANEL 3 PENEGAKAN HAN SEKTORAL: HAN SEKTOR LINGKUNGAN, HAN SEKTOR PERTAMBANGAN/MIGAS, HAN SEKTOR PERTANAHAN, HAN SEKTOR PENDAPATAN NEGARA, HUKUM PERIZINAN, KEPEGAWAIAN, KETENAGAKERJAAN

How to Cite

Implikasi Hukum Penghapusan Surat Keterangan Tanah Sebagai Bukti Kepemilikan Tanah. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 1-36. https://doi.org/10.55292/ycb62s96

Similar Articles

1-10 of 202

You may also start an advanced similarity search for this article.