QUO VADIS HAK ASASI MANUSIA DALAM KONSTITUSIONALISME DIGITAL: ANTARA PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN
DOI:
https://doi.org/10.55292/1gmkmr94Keywords:
Konstitusionalisme, Digital, Hak Asasi Manusia, Perlindungan, PengawasanAbstract
Perkembangan teknologi digital saat ini membawa banyak perubahan besar dalam cara masyarakat menyampaikan pendapat di Indonesia. Di satu sisi, dunia digital membuka ruang baru untuk berekspresi, berpartisipasi dalam diskusi publik, dan menyebarkan informasi secara luas. Era digital telah membawa perubahan mendalam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk implementasi konstitusi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang besar bagi penguatan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Namun, era ini juga memunculkan tantangan serius yang memerlukan perhatian khusus. Artikel ini mengkaji tantangan implementasi konstitusi di era digital melalui perspektif hukum dan HAM dengan fokus pada isu privasi data, kebebasan berekspresi, kesetaraan akses digital, dan keamanan siber. Dalam era digital yang terus berkembang, perlindungan hak asasi manusia menjadi tantangan yang semakin kompleks dan mendesak. Konstitusionalisme digital muncul sebagai kerangka kerja yang inovatif dan diperlukan untuk menjawab tantangan ini, mengintegrasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia ke dalam tata kelola negara yang berbasis teknologi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
