MENJINAKKAN KEKUASAAN TAK KASAT MATA: TELAAH KONSTITUSIONAL DAN MODEL JUDICIAL REVIEW DIGITAL DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.55292/edgatf46Keywords:
Konstitusionalisme Digital, Kekuasaan Algoritmik, Judicial Review DigitalAbstract
Penelitian ini membahas krisis konstitusional yang muncul akibat pergeseran kekuasaan dari negara ke ruang digital yang diatur oleh algoritma, data, dan korporasi teknologi. Dalam konteks Indonesia, mekanisme konstitusional yang ada seperti Mahkamah Konstitusi dan Peradilan Tata Usaha Negara belum mampu menjangkau tindakan digital seperti pemblokiran platform, moderasi konten, dan pengumpulan data pribadi karena beroperasi dalam kerangka hukum analog. Akibatnya, terjadi kekosongan pengawasan konstitusional (constitutional vacuum) terhadap pelanggaran hak digital warga negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan analisis konseptual dan komparatif untuk menelaah kebutuhan pembaruan mekanisme judicial review di era digital. Temuannya menunjukkan perlunya pembentukan model Judicial Review Digital yang diwujudkan melalui Komisi Konstitusi Digital Indonesia (KKDI) sebagai lembaga semi-yudisial independen untuk mengawasi dan menguji tindakan digital sesuai prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas konstitusional. Kesimpulan utama penelitian ini menegaskan bahwa supremasi konstitusi di Indonesia harus berevolusi menjadi konstitusionalisme digital agar mampu menundukkan kekuasaan algoritmik dan melindungi hak-hak warga negara dalam ekosistem teknologi yang semakin kompleks.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
