Evaluasi Implementasi dan Rekonseptualisasi UU Administrasi Pemerintahan No. 30 Tahun 2014 dalam Era Modern

Authors

  • Isnawati Universitas 17 Agustus Samarinda Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/cnqkrk57

Keywords:

Administrasi Pemerintahan, Good governance, Pelayanan Publik, Transparansi, Digitalisasi

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. UU ini menjadi landasan penting untuk mewujudkan prinsip-prinsip good governance, seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, yang semakin relevan di era digital dan globalisasi. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas implementasi UU No. 30 Tahun 2014 dalam menjamin hak-hak warga negara, mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya, serta menganalisis kontribusinya terhadap pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pendekatan yuridis normatif digunakan dalam analisis ini, melibatkan studi kepustakaan serta pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 30 Tahun 2014 telah memberikan kerangka hukum bagi birokrasi yang efisien dan akuntabel, namun masih menghadapi tantangan besar, seperti resistensi budaya birokrasi dan keterbatasan infrastruktur. Digitalisasi pelayanan publik menjadi sorotan penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi dan pelatihan bagi aparatur, reformasi birokrasi, dan adaptasi teknologi untuk memastikan implementasi yang lebih efektif. Dengan pendekatan komprehensif, penelitian ini diharapkan berkontribusi pada pengembangan hukum administrasi di Indonesia yang responsif terhadap tantangan modern.

Author Biography

  • Isnawati, Universitas 17 Agustus Samarinda

    Fakultas Hukum 

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HAN PANEL 1 EVALUASI, REKONSEPTUALISASI DAN REVITALISASI UNDANG-UNDANG 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (KEPUTUSAN/TINDAKAN PEMERINTAHAN, DISKRESI, PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENYELESAIAN SENGKETA ADMINISTRASI)

How to Cite

Evaluasi Implementasi dan Rekonseptualisasi UU Administrasi Pemerintahan No. 30 Tahun 2014 dalam Era Modern. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 477-500. https://doi.org/10.55292/cnqkrk57

Similar Articles

1-10 of 121

You may also start an advanced similarity search for this article.