Dilema Antara Proporsional Terbuka dan Tertutup Dalam Upaya Memperkuat Sistem Presidensial

Authors

  • M.Iwan Satriawan Universitas Lampung Author
  • Dian Ferricha UIN Sayyid Ali Rahmatullah Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/tmjpny46

Keywords:

proporsional terbuka, tertutup, sistem presidensial

Abstract

Konstitusi memberi ruang terbuka untuk dilaksanakan pergantian kepemimpinan secara demokratis melalui pemilu dan pemilihan. Tulisan ini menganalisa tentang dilematis atas pelaksanaan sistem pemilu dan pemilihan antara proporsional terbuka dengan suara terbanyak maupun proporsional tertutup terhadap penguatan sistem presidensial di Indonesia. Penelitian ini bertujuan memperoleh tiga hal. Pertama, alasan penerapan proporsional terbuka dengan suara terbanyak. Kedua, risiko maupun dampak hukumnya bagi ketatanegaraan dan demokrasi yang ditimbulkan dengan penerapan sistem proporsional terbuka suara terbanyak. Ketiga, pertimbangan hukum adanya proporsional tertutup maupun tawaran penerapan sistem pemilu alternatif dalam upaya memperkuat sistem presidensial. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum doktriner dengan basis data sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan diantaranya pertama, munculnya ketidakadilan dalam penerapan perangkingan calon anggota legislatif oleh partai politik. Kedua adalah semakin masifnya praktik politik uang dalam pemilu legislatif dalam semua tingkatan. Ketiga yakni pertimbangan hukum dalam menawarkan penerapan sistem pemilu tertutup  dalam upaya penguatan sistem presidensial dengan sistem kepartaian moderat.

Author Biographies

  • M.Iwan Satriawan, Universitas Lampung

    Fakultas Hukum

  • Dian Ferricha, UIN Sayyid Ali Rahmatullah

    Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HTN PANEL 3 EFEKTIVITAS DAN OPTIMALISASI LEMBAGA PEMERINTAH (KEMENTERIAN NEGARA, LEMBAGA NON STRUKTURAL, LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN DAN HUBUNGAN PEMERINTAH PUSAT-DAERAH)

How to Cite

Dilema Antara Proporsional Terbuka dan Tertutup Dalam Upaya Memperkuat Sistem Presidensial. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 241-262. https://doi.org/10.55292/tmjpny46

Similar Articles

1-10 of 53

You may also start an advanced similarity search for this article.