EFEKTIFITAS WAKIL MENTERI NEGARA SEBAGAI PEMBANTU PRESIDEN DALAM SISTEM PRESIDENSIAL
DOI:
https://doi.org/10.55292/wvd1tv71Keywords:
Wakil Menteri, Pembantu Presiden, PresidensialAbstract
Presiden memiliki hak prerogatif dalam mengangkat menteri negara guna menunjang tugas sebagai kepala pemerinntahan. Sebagai pembantu sekaligus jabatan yang diangkat oleh presiden, maka presiden tidak berbagi kekuasaan pemerintahan dengan menteri-menterinya. Menteri-menteri adalah bagian dari kekuasaan Presiden, di mana tanggung jawab pelaksanaan pemerintahan oleh menteri tetap ada di tangan Presiden. Menteri dapat pula memiliki wakil menteri guna menunjang dan membantu menteri. Namun, undang-undang memberikan peluang untuk presiden dalam menghidupkan jabatan wakil menteri di setiap kementerian. Wakil menteri merupakan sebuah jabatan optional dimana jika di suatu Kementrian tertentu memiliki beban kerja yang berat maka disaat itulah keberadaan Wakil Menteri diperlukan. Selain itu juga mengisyaratkan bahwa wakil menteri hanya berwenang untuk mengerjakan beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus. Permasalahan dalam tulisan ini, yakni bagaimana Konstitusionalitas Pengangkatan Wakil Menteri Negara sebagai Pembantu Presiden? dan bagaimana Efektifitas Wakil Menteri Negara Dalam Kabinet Presidensial? Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis. Eksesifitas dalam pengangkatan wakil menteri sehingga tampak tidak sejalan dengan dengan latar belakang dan filosofi pembentukan Undang-Undang tentang Kementerian Negara guna melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, Presiden melakukannya secara efektif dan efisien. Keberadaan wakil menteri yang bersifat tentatif sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UU Kementerian Negara, dimaksudkan agar tercipta penyelenggaraan urusan tertentu dalam pemerintahan Negara yang berjalan dengan efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil guna, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di beberapa kementerian yang membutuhkan penanganan secara khusus.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
